Makassar (Antara Sulsel) - Penyelesaian masalah batas wilayah di enam kabupaten yaitu antara Kabupaten Barru-Bone, Luwu Utara -Toraja Utara, dan Kabupaten Bulukumba-Sinjai akan diserahkan ke pihak Pemprov Sulsel.

"Dari hasil rapat terbatas dengan pihak Kementerian Politik Hukum dan HAM (Kemenkumham) disepakati bersama bahwa penyelesaian masalah ini akan diserahkan ke Tim Penegasan Batas Wilayah Provinsi Sulsel," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Selatan Hasan Basri Ambarala di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan, masalah penyelesaian batas wilayah ini memang sudah cukup lama menggantung, yaitu sejak tahun 1979.

"Baru setahun terakhir kami fokus menyelesaikan masalah ini," imbuhnya.

Pihaknya kata dia, menargetkan penyelesaian batas wilayah rampung sebelum Pilkada 2018 mendatang.

"Ini sangat penting agar tidak terjadi konflik sosial nantinya di masyarakat," ujarnya

Nantinya, lanjut dia, pihaknya akan menganalisis permasalahan yang ada, kemudian hasilnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri yang juga akan menurunkan tim sendiri.

"Jika semua disetujui, maka Kemendagri akan mengeluarkan persetujuan untuk batas wilayah sehingga memiliki kekuatan hukum," pungkasnya.     

Pewarta : Nurhaya J. Panga
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024