Makassar (Antara Sulsel) - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia menilai pemberlakuan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) mengancam pemutusan hubungan kerja bagi pekerja, utamanya bagi yang bekerja di jalan Tol.

"Dampak dari GNNT ini akan menimbulkan jutaan pengangguran baru akibat PHK massal di berbagai sektor industri," kata Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat dalam siaran pers diterima di Makassar, Jumat.

Selain itu, kondisi ini sangat ironis di saat masih ada 7,7 juta pengangguran justru Pemerintah sendiri yang mengeluarkan regulasi yang berpotensi menimbulkan jutaan pengangguran baru.

Dan pada Oktober 2017, GNNT akan menyasar industri jalan tol, pemerintah akan memaksakan pemberlakuan 100 persen gardu tol otomatis dan hanya menerima pembayaran non tunai atau elektronik.

Sehingga Diperkirakan ribuan gardu tol yang selama ini dioperasikan oleh manusia akan berganti dengan mesin. Sehingga puluhan ribu pekerja diperkirakan di PHK dan kehilangan pekerjaannya.

Menjadi pertanyaan, kata dia, mengapa Pemerintah memaksakan pemberlakukan GNNT?. Ini, patut diduga, tidak terlepas dari aksi korporasi perbankan yang ingin menarik dana sebanyak mungkin dari masyarakat dengan cara yang mudah.

Cara termudah bagi korporasi perbankan adalah meminta dukungan kepada Pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang berpihak pada kepentingan bisnis perbankan.

"GNNT adalah produk lobbi korporasi perbankan kepada Pemerintah," ungkap Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional ini.

Hal ini dapat terlihat saat pencanangan GNNT oleh Bank Indonesia pada Agustus 2014, dimana pemain utama GNNT di awal adalah 3 bank pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BNI dan BRI.

"Masyarakat sesungguhnya tidak membutuhkan GNNT, termasuk pengguna jalan tol tidak membutuhkan transaksi non tunai dan elektronik di gardu tol otomatis (GTO). GNNT dan GTO hanya menguntungkan korporasi perbankan dan mengabaikan hak rakyat," katanya.

Sekertaris Jenderal Aspek Indonesia, Sabda Pranawa Djati menambahkan, selain ancaman PHK massal di berbagai sektor industri, pihaknya juga menilai bahwa GNNT bertentangan dengan Undang Undang tentang Mata Uang dan Undang Undang Perlindungan Konsumen.

Sabda membeberkan beberapa fakta yang dapat menjadi alasan masyarakat pengguna jalan tol untuk menolak pemberlakuan Gardu Tol Otomatis (GTO) di seluruh jalan tol. Selain melanggar aturan, ada modus lain untuk mengeruk keuntungan.

Untuk itu pihaknya meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera GNNT yang dicanangkan Bank Indonesia. Segera menghentikan pembangunan 100 persen gardu tol otomatis (GTO), yang saat ini semakin gencar dilakukan oleh PT Jasa Marga dan perusahaan jalan tol lainnya.

Tetap memberikan pilihan kepada pengguna jalan tol untuk memilih pembayaran secara tunai atau non tunai (uang elektronik), dengan menyediakan gardu tol yang melayani transaski melalui manusia atau mesin ( Gardu Tol Otomatis/ GTO ) di seluruh gerbang tol di Indonesia.

"Ini demi jaminan kepastian kerja pekerja jalan tol dan demi menjamin hak konsumen untuk bebas bertransaksi. Membuat kurikulum dan memberikan pendidikan bagi pekerja dan calon pekerja yang berbasis pada teknologi tanpa kecuali, biayanya ditanggung negara," katanya menegaskan.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024