Makassar (Antara Sulsel) - Perusahaan Terbuka Japfa Comfeed Indonesia unit Makassar konsisten menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam memproduksi pakan ternak untuk kebutuhan di wilayah Sulawesi.

"Buah dari konsistensi ini, dalam dua tahun terakhir kami menerima penghargaan dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk kategori perusahaan besar," kata Head of Unit PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk - Unit Makassar AC Valentino Babay di Makassar, Jumat.

Menurut dia, dari hasil kerja sama semua komponen perusahaan ini, sehingga dapat mengantar salah satu unit produsen pakan terbesar di Indonesia dapat meraiih penghargaan SNI Award dua tahun berturut-turut dari BSN.

Dengan adanya penghargaan itu, lanjut dia, pengelola PT Japfa tetap berkomitmen menerapkan SNI, karena sesuai dengan misi perusahaan untuk menjadi penyedia pakan ternak yang bermutu dan terpercaya di bidang produk pangan berprotein.

"Adanya kerja sama dan pengalaman yang teruji untuk memberikan manfaat bagi seluruh pihak terkait, menjadikan perusahaan kami mendapatkan penghargaan SNI dan menjadi perusahaan pertama kategori perusahaan besar yang menerima penghargaan SNI di Makassar," katanya.

Hal itu dibenarkan Kepala Biro Rudi Rahardjo disela-sela kunjungannya di PT Japfa pekan lalu.

Dia mengatakan, petapan perusahaan produksi pakan ini sebagai salah satu penerima penghargaan dari BSN, karena dinilai konsisten dalam menerapkan SNI.

Menurut dia, setidaknya ada 14 kriteria yang harus dipenuhi oleh lembaga atau perusahaan agar mendapatkan apresiasi dari BSN. Sebagai gambaran, dari pemasukan (in put) hingga pengeluaran (out put) perusahaan sudah menerapkan SNI yang diantaranya mencakup keselamatan kerja, ramah lingkungan dan kinerja keuangan perusahaan terbilang sehat.

Sebelumnya, pihak BSN juga telah memberikan penghargaan serupa pada PT ATS yang merupakan produsen garam beryodium di Makassar. Perusahaan yang dikelola oleh Niko Sugiharto ini merupakan kategori UMKM yang pertama di Makassar yang menerima penghargaan dari BSN.     

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024