Minahasa Tenggara (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, meminta pihak ketiga atau kontraktor yang menjadi rekanan dalam sejumlah proyek pembangunan di daerah itu agar bekerja profesional.

"Kami meminta para kontraktor yang menjadi rekanan dari pemkab dapat bekerja profesional dalam pengerjaan proyek milik pemerintah," ujar Sekretaris Daerah Pemkab Minahasa Tenggara Farry Liwe di Ratahan, Senin.

Dia mengatakan hal tersebut perlu diperhatikan oleh pihak kontraktor karena proyek pemerintah berhubungan dengan pelayanan publik.

"Karena proyek pemerintah tersebut banyak berhubungan dengan pelayanan pemerintah kepada masyarakat nantinya," ujarnya.  

Apalagi, menurut Farry, beberapa  proyek menjadi prioritas bagi pembangunan yang dilakukan pemerintah.

"Perlu diperhatikan berbagai sarana dan prasarana yang dibangun sesuai program pemkab. Kita harapkan bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.

Ia juga memerintahkan agar perangkat daerah melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pengerjaan proyek oleh pihak ketiga tersebut.

"Harus rutin dalam pengecekan di lapangan sehingga bisa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," katanya.

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor :
Copyright © ANTARA 2024