Manado (ANTARA) - Desa Tonsealama adalah salah satu desa tertua di Kabupaten Minahasa. Desa itu dihuni oleh warga, beberapa saat setelah tercapainya Kesepakatan Damai Watupinawetengan, yang diperkirakan berlangsung pada abad ke-7.
Penduduk asli Desa Tonsealama adalah suku Tontiwo, yaitu salah satu dari tiga anak suku di Minahasa yang menjadi peserta dalam kesepakatan Watupinawetengan. Dua anak suku Minahasa lainnya yang mengikuti pertemuan tersebut adalah Tombulu dan Suku Tountemboan.
Tahun 1985 di masa kepemimpinan Kepala Desa Wemfried Reihard Tumengkol, Desa Tonsealama dimekarkan menjadi dua desa, dengan batas pembagian mengikuti batas air, yaitu Sungai Tondano.
Bagian Barat diberi nama Desa Kembuan, sedangkan di sebelah timur sungai yang merupakan desa induk tetap memakai nama Tonsealama.
Tahun 2003 Desa Tonsealama dan Kembuan dimasukkan dalam wilayah Pemerintahan Kecamatan Tondano Utara, dari kecamatan sebelumnya yaitu Kecamatan Airmadidi, dan Desa Tonsealama berstatus Ibu Kota Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa.
Pada suatu malam yang gelap masyarakat Suku Tontiwo ini berkumpul di sebuah rumah makan pinggir jalan yang terletak di tepi hutan. Mereka adalah para petani, tukang kayu, dan pedagang lokal yang setiap hari harus melintasi jalan kecil yang sangat gelap untuk pergi bekerja atau berjualan hasil pertanian mereka.
Tidak ada lampu jalan di desa itu, dan hutan yang lebat menambah kesulitan dalam perjalanan mereka.
Masyarakat Tonsealama telah lama menghadapi tantangan ini, tetapi mereka tahu bahwa perubahan harus datang. Mereka merindukan cahaya yang dapat memberi mereka keamanan dan kenyamanan saat melintasi jalan yang tak bercahaya itu.
Padahal di desa tersebut ada pembangkit listrik milik PLN, yakni PLTA Tonsealama. Pembangkit listrik yang besar, tapi hampir sepanjang jalan Desa Tonsealama yang menghubungkan dua kabupaten ini tidak ada penerangan.
Sampai akhirnya masyarakat dan Hukum Tua Desa Tonsealama Estefanus Dimpudus mendapatkan solusi dengan hadirnya PLN Nusantara Power (NP) UPDK Minahasa yang menampung semua keluhan warga Desa Tonselama tersebut. PLN NUsantara Power adalah adalah perusahaan sub-holding di bawah PLN.
Dengan semangat "Terang Merdeka" PLN Peduli, tim memperbaiki Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro yang hampir 40 tahun tidak beroperasi karena rusak.
Proses ini membutuhkan kerja keras dan tekad, tetapi masyarakat tahu bahwa hasil akhirnya akan sangat berharga.
Setelah berbulan-bulan usaha keras, proyek mikro hidro akhirnya selesai dan akhirnya bisa dimanfaatkan dan menghasilkan daya yang cukup besar.
Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang diberikan PLN Nusantara Power UPDK Minahasa untuk mendukung program pemerintah dalam Sustainable Developments Goals (SDGS), khususnya pada poin tujuh, yaitu "Energi yang terjangkau dan bersih" serta poin 11, yakni "Keberlanjutan kota dan komunitas".
Pada poin tujuh ini, suplai listrik yang diberikan untuk penerangan jalan umum di Desa Tonsealama berasal dari energi baru terbarukan (EBT).
Sumbernya berasal dari PLTMH yang sudah lama tidur. Material bekas dirakit kembali, diuji dan akhirnya berhasil, sehingga dapat digunakan untuk penerangan jalan umum di desa itu. PLTMH ini mampu menghasilkan daya sebesar 40 kVa.
Total ada 73 titik lampu yang dipasang di sepanjang jalan Tonsealama. Sebelumnya, masyarakat yang sering melewati jalan itu mengalami kesulitan karena jalanan gelap pada malam hari.
Sementara pada poin 11, pengadaan penerangan jalan umum itu diharapkan akan mendorong perekonomian di sekitar Tonsealama, terutama akses jalan antarkabupaten, yakni Minahasa Utara dan Minahasa.
Selain itu beberapa ikon wisata di Tonsealama, seperti Objek Wisata Goa Jepang juga dapat berkembang dengan adanya infrastruktur listrik dan penerangan jalan umum.
Program TJSL PLN ini tidak akan berhenti di sini untuk memeragakan kehadiran negara dalam menyeuti kebutuhan rakyat, tetapi berkelanjutan. PLN terus melihat program yang berkaitan dengan penerangan jalan umum yang dapat berkontrbusi terhadap perekonomian.
Warga dan pemerintah daerah di Kecamatan Tondano Utara sangat berterima kasih kepada PLN yang telah memberi perhatian berkaitan dengan penerangan. Manfaat kehadiran listrik telah betul-betul dirasakan oleh masyarakat dan unsur pemerintah.
Dengan adanya penerangan jalan umum ini, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Tonsealama.
Hukum Tua Tonsealama Estefanus Dimpudus juga menyampaikan terima kasih atas pengadaan penerangan jalan umum ini.
Adanya penerangan jalan umum itu bisa memberikan efek berganda bagi masyarakat Desa Tonsealama dan Kota Tondano. Sebab Desa Tonsealama merupakan pintu masuk ke Kota Tondano, yakni Ibu Kota Kabupaten Minahasa.
Masyarakat Desa Tonsea Lama sangat antusias dan bahagia, saat melintasi jalan yang sekarang terang dengan penerangan dari lampu jalan yang ditenagai oleh mikro hidro.
Kini, mereka bisa dengan aman dan nyaman melakukan aktivitas ekonomi mereka di malam hari. Pedagang membuka warung makan, tukang kayu bekerja dengan aman, dan petani bisa pulang dengan lebih tenang setelah menjual hasil pertanian mereka di pasar.
Proyek mikro hidro ini tidak hanya memberikan cahaya fisik di Desa Tonsealama, tetapi juga cahaya harapan dan kemajuan bagi masyarakatnya. Mereka menyadari bahwa dengan tekad dan kolaborasi, mereka dapat mencapai perubahan positif dalam hidup mereka, dan energi baru terbarukan telah membantu mereka mewujudkannya.
.