Ternate (Antara Sulsel) - Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara (Malut) mengimbau nasabah untuk intensif mengecek rekening, guna menghindari kesalahan transaksi baik yang disangaja atau tidak oleh perbankan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malut, Dwi Tugas Waluyanto di Ternate, Selasa, menyatakan nasabah perbankan yang merasa ada keganjilan dalam transaksi atau rekening tabungan dapat segera melapor ke bank untuk klarifikasi data secara bersama.

"Jika ada keganjilan, nasabah atau masyarakat dapat melakukan pengaduan ke bank. Bila tidak puas dengan penyelesaiannya, bisa mengadukan permasalahannya ke Otorita Jasa Keuangan (OJK) atau langsung ke proses hukum," katanya.

Di OJK , kata Dwi, ada semacam divisi pengaduan masyarakat untuk menangani keluhan dari masyarakat mengenai permasalahn di perbankan, untuk dicarikan solusi bagi penyelesaiannya.

"Komplain dulu ke pihak banknya, kalau tidak ada titik temu baru mengadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," katanya.

Menurut Dwi, untuk masyarakat di Maluku Utara dapat mengirim pengaduan ke OJK Manado, karena OJK Manado wilayah kerjanya sampai Maluku Utara.

Dwi Mencontohkan, jika ada masyarakat yang rekeningnya diblokir tanpa pemberitahuan atau perbankan mengeluarkan pernyataan kredit macet walaupun nasabahnya tidak memiliki kredit macet, atau transfer uang ke rekening lain tanpa sepengetahuan pemilik rekening, harus segera lapor ke banknya.

"Bila ada transfer melalui ATM, petugas bank akan melihat rekaman CCTV untuk melihat siapa yang menggunakan ATM, sedangkan, mengenai masalah kredit yang dinyatakan macet mungkin pelaporannya yang salah. Kalau nasabah punya bukti-bukti pembayaran, bisa disampaikan ke pihak bank atau ke OJK," katanya.

Pewarta : Abdul Fatah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024