Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar hingga Agustus 2017 memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp17,2 miliar dari Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan (Bapenda Sulsel).

"Pada tahun 2016 Pemkab Selayar mendapatkan DBH Rp 23,9 miliar, dan tahun ini hingga Agustus sudah mencapai Rp 17,2 miliar," kata Kepala Bapenda Sulsel Tautoto Tanaranggina dalam acara Sosialisasi Pajak Daerah di Selayar, Selasa.

Angka DBH tersebut, kata dia, diperkirakan akan terus meningkat dari tahun ke tahun dan dapat digunakan untuk membangun infrastruktur daerah.

"Pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan masih banyak lagi," tuturnya.

Ia menjelaskan, pajak yang dikelola provinsi terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak Rokok.

Meski dikelola provinsi, Pemerintah Kabupaten Selayar tetap mendapatkan DBH.

PKB dan BBNKB dialokasikan sebesar 30 persen untuk kabupaten/kota, dana bagi hasil yang bersumber dari PBBKB dan Pajak Rokok juga dialokasikan sebesar 70 persen untuk kabupaten/kota. Sementara DBH Pajak Air Permukaan dialokasikan sebesar 50 persen untuk Kabupaten/Kota.

"Saya harap aparat pemerintah mulai dari Kecamatan hingga desa/kelurahan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di wilayahnya sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapatan daerah," ucapnya.

Acara sosialisasi ini dihadiri seratusan peserta yang berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Selayar.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Selayar Sabirin Daud Nompo, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Selayar AKP A Mansurdin dan perwakilan PT Jasa Raharja Selayar.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024