Gorontalo (Antara Sulsel) - Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengimbau kepada masyarakat agar dana desa tidak dikorupsi, karena resiko hukumnya berat serta turut merugikan kepentingan rakyat banyak.

"Bekerjalah dengan cepat namun tetap memperhatikan aturan yang berlaku, jangan sampai ada dana desa yang disalahgunakan atau diselewengkan," ujar Bupati pada rapat koordinasi (rakor) desa se Kecamatan Bulango Ulu, Senin.

Menurut Bupati, dana desa untuk kepentingan pembangunan di setiap desa serta diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan melalui program-program pemberdayaan.

Pemerintah desa di Kecamatan Bulango Ulu diminta untuk bersungguh-sungguh menurunkan angka kemiskinan di desa masing-masing. Pasalnya angka kemiskinan di Kecamatan Bulango masih relatif cukup tinggi, yakni kurang lebih 70 persen.

Upaya untuk menurunkan angka kemiskinan itu, salah satunya lewat pemanfaatan dana desa, untuk pembangunan infrastruktur desa yang berimbas pada peningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap dikoordinasikan kalau masih ada sesuatu yang masih diragukan dalam pemanfaatan dana desa itu. Disarankan untuk menanyakan ke pimpinan kecamatan atau Dinas Pemdes-Masyarakat dan Inspektorat.

Sebelumnya dana desa dan ADD tahun 2017 di kabupaten itu mencapai Rp156 miliar, yang difokuskan untuk pembangunan dan pemberdayaan desa di kabupaten itu.

Dengan banyaknya jumlah uang yang beredar di setiap desa tersebut, tentu ini diperlukan kehati-hatian dalam pengelolaannya. Desa-desa dituntut tidak hanya fokus pada pemanfaatannya, tapi juga harus fokus pada pertanggungjawabannya. 

Pewarta : Susanti Sako
Editor :
Copyright © ANTARA 2024