Gorontalo (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Provinsi Gorontalo bersama DPRD setempat menandatangani nota kesepakatan terkait kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon APBD (KUA-PPAS) tahun 2018.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menjelaskan, kesepakatan itu adalah dasar pemkot dan DPRD untuk menyusun dan merumuskan Rancangan APBD tahun 2018. Lewat itu semua sudah jelas arah kebijakan yang akan diambil.

"Sehingga saat penyusunan R-APBD kita hanya perlu melihat rencana kerja (Renja) dan program dari masing-masing SKPD yang berlandaskan RPJMD," kata Marten, Selasa.

Marten juga mengatakan, program yang nanti akan disusun berdasarkan musyawarah dari tingkat kelurahan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke anggota DPRD saat mereka turun reses.

Ia mengharapkan agar semua program yang diusulkan oleh masyarakat bisa terakomodir di APBD Kota Gorontalo untuk tahun 2018.

"Tahun ini sudah keempat kali saya menyusun RPJMD. Jadi, program kali ini tinggal pemantapan saja dan optimalisasi program yan sudah kami rancang saat terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo," katanya lagi.

APBD tahun 2018 nanti akan menghabiskan anggaran sebesar Rp1,16 triliun. Angka itu diakui Marten bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat seperti dana alokasi khusus dan dana alokasi umum.

Ada juga dana bersumber dari bagi hasil antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dengan Kota Gorontalo. Marten juga mengatakan akan berusaha mendatangkan anggaran dari pemerintah pusat, lewat kementerian yang ada.

"Diusahakan tahun 2018 itu akan lebih banyak dana alokasi khusus (DAK) dari kementerian. Seperti Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Pariwisata dan lain sebagainya," tutupnya. 

Pewarta : Susanti Sako
Editor :
Copyright © ANTARA 2024