Makassar (Antara Sulsel) - Puluhan pedagang mengeluhkan sikap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang dianggapnya tidak tegas dalam mengambil keputusan atas permasalahan di pusat perbelanjaan Makassar Mal.

"Untuk kesekian kalinya, kami dijanjikan bahwa akses masuk ke Makassar Mal ini akan dibuka dan ditertibkan itu pedagang yang mengambil badan jalan, tapi toh sampai hari ini tetap saja tidak ada tindakan," jelas Haji Makmur di Makassar, Kamis .

Ia mengatakan, tidak tegasnya pemerintah kota membuat semua pedagang yang sudah menempati kios di lantai satu Pasar Makassar Mal itu sejak dua bulan lebih ini mengalami kerugian besar.

Karena para pedagang yang harusnya mendapatkan hasil dari transaksi jual beli itu tidak terjadi karena tidak adanya pengunjung yang masuk ke gedung mewah berlantai tujuh tersebut.

"Ini tidak ada pembeli karena memang tidak ada yang masuk. Kita yang dirugikan. Kenapa mereka tidak masuk, karena aksesnya tidak ada dan masih banyak pedagang disepanjang jalan masuk mal ini," ujarnya.

Diungkapkan, awal bulan puasa atau Ramadhan 2017 ini, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya telah mengeluarkan himbauan kepada seluruh pedagang yang berjualan disepanjang jalan KH Agus Salim untuk bisa masuk ke dalam bangunan baru.

Dengan memperhatikan himbauan tersebut, sebagian pedagang membongkar sendiri lapaknya dan masuk ke dalam yang berada di lantai satu gedung tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu, pemerintah kota juga belum menertibkan semua pedagang yang berjualan di jalanan itu.

"Kenapa mereka tidak mau membongkar semua lapaknya karena memang tidak ada ketegasan dari wali kota. Sekarang, para pedagang yang ada di bawah itu bertahan karena memang mereka punya pegangan SK penempatan lahan dan sampai sekarang itu belum dicabut," jelasnya.

Jika pemerintah maupun PD Pasar Makassar Raya mau tegas, setelah terbitnya sertifikat layak fungsi (SLF) gedung Pasar Makassar Mal itu, harusnya SK penempatan lahan di jalan KH Agus Salim itu dicabut sehingga ada dasar kuat untuk melakukan penertiban dan memperbaiki akses jalannya.

Karenanya, semua pedagang yang berada di lantai satu tersebut meminta ketegasan dari wali kota untuk mengarahkan PD Pasar Makassar Raya untuk mencabut SK penempatan lahan itu dan menyuruh para pedagang masuk ke gedung baru tersebut serta menyelesaikan akses jalan masuk tersebut.

Pewarta : Muh Hasanddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024