Mamuju (Antara Sulbar) - Kepolisian Resor Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis dari beberapa lokasi di daerah itu.

Kasat Reskrim Polewali Mandar Ajun Komisaris Polisi Niki Ramdhany, Selasa, menyatakan ratusan botol minuman keras itu disita dari empat lokasi pada operasi memberantas penyakit masyarakat di daerah itu.

"Operasi pemberantasan penyakit masyarakat kami lakukan guna mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Polewali Mandar," tegas Niki.

Ia merinci, barang bukti minuman keras yang disita di empat lokasi itu yakni di kawasan Rea Barat Kecamatan Matakali petugas mengamankan barang bukti berupa 10 Botol bir dan sembilan botol Topi Roja, di Keluahan Madatte Kecamatan Polewali, minuman keras yang berhasil dista berupa tiga botol bir, empat botol Topi Roja dan 11 botol Dayak.

Selanjutnya di Pasar Baru Kecamatan Polewali, petugas mengamankan 17 botol Bir Stouth, 24 botol Bir Anker, 16 botol Dayak, 11 Botol Whisky drum, 16 Botol Gilbeys, enam botol Anggur Kolesom dan 35 botol Topi Roja.

Di kawasan Rea Timur Kecamatan Binuang personel Polres Polewali Mandar berhasil menyita barang bukti, berupa 29 Botol bir, 17 minuman keras merek Dayak, 19 Botol anggur kolesom kecil dan sembilan botol anggur kolesom ukuran besar.

"Minuman keras itu salah satu penyebab terjadinya kejahatan mulai dari pencurian, pemerkosaan dan pembunuhan sehingga penyakit masyarakat ini harus diberantas," terang Niki Ramdhany.

"Barang bukti ratusan botol minuman keras berbagai jenis itu saat ini kami amankan di Polres Polewali mandar untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan. Sementara, untuk penjualnya masih kami berikan peringatan namun jika mengulangi perbuatannya akan kami berikan tindakan tegas," kata Niki Ramdhany.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024