Makassar (Antara Sulsel) - Tim Reformasi Birokrasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mendorong pengunaan apliksi dari Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat Perguruan Tinggi Negeri dan Kopertis.

Kepala Unit Humas dan Protokoler Universitas Hasanuddin, Ishaq Rahman dalam rilisnya di Makassar, Jumat, mengatakan aplikasi ini dikelola langsung oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

"Mengintegrasikan sistem pangaduan dan pelaporan masyarakat yang melibatkan seluruh Kementerian dan Lembaga, puluhan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pemerintah Daerah, dan Instansi Pemerintah di pusat maupun daerah,"katanya.

Tim Kemristekdikti juga telah menggelar "Workshop Peningkatan Kualitas Layanan Publik" yang berisi bimbingan teknis bagi para Nara Hubung LAPOR! di tingkat PTN dan Kopertis di Jogjakarta pada 4

- 6 Oktober 2017.

Ia menjelaskan, aplikasi LAPOR telah menjadi salah satu instrumen yang diakui mampu menjadi sarana bagi warga masyarakat untuk mengatasi berbagai persoalan layanan publik yang mereka terima setiap waktu.

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengkoordinasikan ratusan perguruan tinggi negeri di Indonesia, yang terdiri dari Universitas, Sekolah Tinggi, Akademi, Institut, Politeknik, dan Akademi Komunitas.

Seluruh perguruan tinggi negeri ini kini terintegrasi dengan sistem pelaporan dan pengaduan masyarakat dikelola oleh UKP4 tersebut.

Menurut data dari Kepala Bagian Informasi Publik, Kemristekdikti, Munawir Razak, saat ini terdapat 425 Nara Hubung LAPOR!, yaitu pejabat dan staf di Perguruan Tinggi Negeri yang memiliki akses ke aplikasi LAPOR!

Aplikasi LAPOR! sendiri bekerja dengan mekanisme yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Setiap masyarakat penerima layanan publik dapat menyampaikan laporan dan keluhan terkait pelayanan yang ia terima.

Laporan dapat dilakukan dengan sangat mudah, bisa melalui website www.lapor.go.id, atau melalui Twitter dengan hashtag #lapor1708, atau melalui SMS ke nomor 1708.

Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi oleh admin di Kantor UKP4, untuk kemudian diteruskan kepada instansi atau lembaga terkait.

Jika laporan berkaitan dengan pendidikan tinggi, maka laporan akan diteruskan kepada Nara Hubung di Kemristekdikti. Selanjutnya, nara hubung di Kemristekdikti akan memverifikasi lagi. Jika laporan dapat diselesaikan di tingkat Sekretariat Jenderal Kemristekdikti, maka akan direspon.

Namun, jika tidak, maka akan diteruskan kepada unit terkait, apakah Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Perguruan Tinggi Negeri atau Kopertis.

Mekanisme ini mempunyai Standar Operasi dan Prosedur yang jelas, dimana ada batas waktu bagi setiap nara hubung untuk merespon dan menyelesaikan laporan masyarakat. Proses respon dan penyelesaian pelaporan masyarakat oleh unit-unit terkait dimonitor oleh admin di UKP4 dan Kemenristek Dikti.

Dengan adanya pengawasan bertingkat ini, maka diharapkan masyarakat akan memperoleh solusi atas setiap masalah layanan publik yang mereka hadapi.

Bagi masyarakat yang khawatir bahwa laporannya akan membawa dampak negatif diri dan karirnya, aplikasi LAPOR! menyediakan fitur "anonim", dimana pelapor dapat memilih untuk tidak mengungkapkan identitasnya.

Identitas pelapor akan dirahasiakan oleh admin di Kantor UKP4 dan tidak akan dibuka, kecuali atas kondisi luar biasa.

Dengan pelaksanaan workshop ini, setiap Perguruan Tinggi Negeri dan KOPERTIS dapat memberikan respon terbaik terhadap setiap pengaduan masyarakat.

Universitas Hasanuddin telah menerima beberapa laporan masyarakat melalui aplikasi LAPOR! Setiap pengaduan dan laporan harus direspon, karena dipantau oleh pimpinan Unhas, dan juga dimonitor oleh Kemristekdikti dan Istana Kepresidenan.

Pelaksanaan Workhsop ini sangat bermanfaat, sebab memberi pengetahuan dan keahlian baru tentang bagaimana seharusnya aplikasi ini digunakan. Sebelumnya, Nara Hubung di Universitas Hasanuddin sering alami kendala teknis, karena masih kurang paham dengan sistemnya.

Selama Workshop, Unhas berkali-kali disebutkan oleh fasilitator dari Kemristekdikti, sebab Unhas adalah unit kerja di bawah Kemristekdikti yang memiliki nara hubung terbanyak, yaitu 12 orang.

Pewarta : Abd Kadir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024