Mamuju (Antara Sulsel) - Dinas Provinsi Sulbar melaksanakan rapat pembahasan penyempurnaan naskah rancangan peraturan daerah (Raperda) tengang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda).

"Rapat pembahasan penyempurnaan dari naskah Raperda tentang Ripparda, sementara ini terus dilakukan," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulbar, Yakob F Solon di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan, penyusunan Raperda dengan program yang akan dijalankan pada Ripparda, harus sesuai dengan visi misi gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Menurut dia, Ripparda yang diprogramkan merupakan penjabaran dari raperda dan juga mesti sesuai dengan rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi Sulbar.

Asisten Pemprov Sulbar, Djamila Haruna mengatakan, selain mengacu pada RPJPD,  rancangan peraturan daerah mengenai Ripparda itu, juga harus memuat alasan yuridis, sosiologis filosofi.

Ia berharap dengan payung hukum tersebut pengembangan sektor pariwisata di Provinsi Sulbar akan semakin meningkatkan ekonomi daerah dari sektor wisata.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024