Kupang (Antara Sulsel) - Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor Mery Y Kolimon mengimbau seluruh pendeta di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, ikut mengawasi dana desa senilai Rp128 miliar sehingga pengelolaannya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

"Sinode GMIT NTT telah mengimbau seluruh pendeta di Kabupaten Kupang agar menjadi motivator bagi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Kita harapkan dana desa itu dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," kata Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor Pendeta Mery Y Kolimon ketika dihubungi di Kupang, Minggu.

Pemerintah pusat pada tahun 2017 mengalokasikan dana desa sebesar Rp128 miliar untuk 160 desa di Kabupaten Kupang. Pada tahun 2016 pemerintah pusat mengalokasikan dana desa hanya sebesar Rp100 miliar.

Keterlibatan pihak gereja dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Kupang, menurut  Mery Kolimon, mulai berlangsung saat penyusunan program pembangunan mulai dari desa hingga kecamatan dan kabupaten.

"Partisipasi Gereja dalam pengawasan pengelolaan dana desa ini untuk memastikan bahwa dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat itu akan memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa," ujarnya.

Pendeta Mery Kolimon berharap dengan semakin banyak pihak ikut dalam mengawasi, tidak terjadi penyimpangan dalam pemanfaatan dana desa.

Pewarta : Bennidiktus Jahang
Editor :
Copyright © ANTARA 2024