Mamuju (Antara Sulbar) - Dokter yang melakukan aksi mogok kerja di rumah sakit regional Provinsi Sulawesi Barat mesti disikapi bijak karena para dokter hanya menuntut fasilitas diperbaiki.

"Sejumlah dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit Provinsi Sulbar melakukan mogok kerja sebagai bentuk tuntutan kurangnya fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar," kata Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan, para dokter tersebut menilai kondisi rumah sakit Regional tidak standar dan beresiko untuk pasien karena bahan habis pakai (BHP) penunjang tidak optimal.

"Menanggapi hal itu dalam kondisi seperti ini, kami berharap agar masalah ini disikapi bijak dan bisa menutup mata melihat tuntutan para dokter yang melakukan mogok kerja," katanya.

Menurut dia, aksi para dokter tersebut murni karena tuntutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien.

"Meski demikian selaku pengawas pelayanan Publik, secara kelembagaan Ombudsman RI Sulbar meminta dengan tegas, agar pelayanan yang tidak berkaitan langsung dengan keluhan para dokter, agar tetap dibuka di rumah sakit Sulbar, yaitu bagian pelayanan gawat daurat," katanya.

Lumkan mengatakan, jika fasilitas penjunjang seperti Laboratorium, radiologi dan alat serta prasarana ruang operasi yang tidak memadai bahkan tidak standar, tentu ini sangat miris.

"Jika melihat antusias mayarakat dengan berbagai diagnosa penyakit datang berobat ke rumah sakit Sulbar bisa dibayangkan pelayanan yang diberikan bila fasilitas tidak memadai, jadi apa yang diinginkan dokter harus disikapi dengan baik," katanya.

Ia berharap berharap ada upaya tanggap dari pemerintah provinsi sulbar untuk meredam masalah ini, dan Ombudsman RI Sulbar sesuai kewenangannya akan melakukan proses tindaklanjut atas kejadian ini sebab kasus ini tidak boleh berlarut.

"Kami juga berharap aksi mogok kerja para dokter ini, bisa menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan manajemen rumah sakit Sulbar ke depan, dan Ombudsma Sulbar akan melakukan pemanggilan untuk proses Klarifikasi kesejumlah pihak, terkait masalah mogok dokter," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024