Makassar (Antara Sulsel) - Puluhan Juru Parkir menggelar aksi menolak pemberlakukan `Smart Parking` daring karena dinilai akan menurunkan pendapatan dan tanpa pengkajian mendalam pada aspek hukum, dan ekonomi sosialnya.

"Kami menolak pemberlakuan Smart Parking karena berdampak pada penurunan pendapatan. Lagipula bagaimana mungkin pendapatan di tempat keramaian dan tempat sunyi bisa sama," sebut Korlap Aksi, Nawal Reza di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Pihaknya juga menuding, Jukir dianggap sebagai biang kerok kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sementara hampir tiap hari Jukir menyetorkan pajak yang dibebankan kepada Perusahaan Daerah Perparkiran.

"Lantas kemana uang tersebut mengalir," katanya.

Tidak hanya itu, Kebijakan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, tidak sejalan prinsip meningkatkan kesejahteraan, tetapi malah menambah masalah baru.

Hal itu, kata mereka, Jukir nantinya akan dibebankan tanggungjawab terkait dengan besaran setoran yang akan diberlakukan.

Setelah di Balai Kota, aksi dilanjutkan di kantor DPRD Kota Makassar. Mereka mendesak agar dewan segera menindaklajuti aspirasinya untuk membatalkan "smart parking" di Makassar.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar melalui Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya meluncurkan sistem parkir nontunai atau lebih dikenal dengan "smart parking".

"Smart parking adalah solusi memaksimalkan jasa perparkiran dan kota bisa mengontrol serta mengetahui secara pasti berapa pendapatan karena semuanya berbasis IT," ujar Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irianto Ahmad.

Program ini merupakan salah satu cara menekan tingkat kebocoran yang diduga sering terjadi di perusahaannya.

Irianto juga menjelaskan penerapan "smart parking" sebagai upaya untuk peningkatan kualitas layanan serta mencegah adanya kebocoran dalam hal penerimaan pendapatan.

"Saya tegaskan, parkir itu adalah pelayanan dan kita ingin memberikan yang maksimal kepada masyarakat. Jadi, ini adalah salah satu peningkatan pelayanan kami kepada masyarakat," katanya.

Dia mengatakan keluhan demi keluhan masyarakat tentang menjamurnya titik-titik parkir liar serta sorotan DPRD Makassar mengenai adanya kebocoran-kebocoran dalam manajemen perparkiran sudah mulai dijawab dengan pembenahan sedikit demi sedikit.

Penerapan sistem parkir nontunai didukung oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kartu pembayaran parkir serta mesin Electronic Data Capture (EDC) semuanya disiapkan oleh BRI.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024