Makassar (Antara Sulsel) - Inspektorat Kota Makassar memaksimalkan pengawasan demi bisa mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah dirah dua tahun berturut-turut.

"Pemerintah Kota Makassar telah meraih opini WTP selama dua tahun berturut-turut dan kita tidak ingin ini mundur lagi, makanya aspek pengawasan akan dimaksimalkan demi mempertahankan WTP," tegas Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Ia mengatakan, pencapaian yang ditorehkan Pemkot Makassar selama dua tahun itu tidak didapatkan dengan mudah di tengah permasalahan aset dan laporan pertanggungjawaban keuangan pemkot selama ini.

Namun secara perlahan semua pihak bisa memaksimalkan dan membenahi kekurangan-kekurangan tersebut dan kembali berupaya agar sistem administrasinya bisa memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Sangat susah payah kita dapatkan WTP itu dan kita ingin WTP bisa dipertahankan lagi. Makanya, penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan ini pasti akan disempurnakan lagi," katanya.

Zainal juga mengaku, pihaknya selaku pengawas internal pemerintah senantiasa mengoptimalkan pengawasan. Apalagi tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan datang melakukan pemeriksaan.

"Tidak lama lagi BPK akan datang dan melakukan pemeriksaan. Kami juga selaku pengawas internal pasti akan memaksimalkan fungsi kami," ujarnya.

Disebutkannya, pemeriksaan keuangan yang akan dilakukan oleh BPK meliputi pemeriksaan pendahuluan, internal dan pemeriksaan pokok atau inti. Karena itu, Zainal menganjurkan kepada seluruh SKPD agar mengikuti standar akuntansi yang telah dikeluarkan pemerintah.

"Kami di Inspektorat harus mengawal seluruh SKPD dalam hal pertanggungjawaban keuangan. Apalagi kita sekarang mengerjakan rekomendasi BPK terkait persoalan aset daerah," katanya.

Berdasarkan keterangannya, Pemerintah Kota Makassar dinilai oleh BPK mampu mengelola aset sehingga diberi opini WTP. Pemkot Makassar berhasil menambah aset tak bergerak di neraca senilai Rp21 triliun.

"Pak wali sudah memperkuat inventarisasi fasum dan fasos atau PSU ini. Perkembangan kondisi dari persoalan ini kita intens laporkan ke KPK dan BPKP," katanya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024