Mamuju (Antara Sulbar) - Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melakukan silaturahmi dengan kepolisian daerah setempat sebagai upaya meningkatkan sinergitas dalam melakukan pengawasan terhadap layanan publik di daerah itu.

Kedatangan tim Ombudsman tersebut disambut langsung Kapolda Sulbar Brigjen Polisi Baharudin Djafar bersama para pejabat kepolisian daerah setempat diantaranya Wakapolda, Irwasda, Direktur Kriminal Khusus, Direktur Kriminal Umum, Direktur Narkoba, Direktur Intel serta Kabid Propam Polda Sulbar di Mamuju, Senin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Mashura menyatakan, dalam kegiatan tersebut dibahas laporan dan aduan masyarakat terkait pelayanan Polda Sulbar hingga seluruh jajarannya sekaligus membahas program sapu bersih pungli di daerah itu.

Kabid Humas menjelaskan kegiatan tersebut adalah bagian dari silaturahmi Ombusman dan Polda Sulbar sekaligus sebagai langkah awal dalam rangka menjalin sinergi pengawasan dalam hal ini Irwasda sebagai satuan pengawas di bidang saber pungli.

"Hari ini, tim Ombudsman Perwakilan Sulbar melakukan silaturahmi dengan Kapolda sebagai upaya meningkatkan sinergitas dalam melakukan pengawasan pelayanan publik. Pak Kapolda Sulbar mengapresiasi Ombusman yang menyatakan siap menjalin sinergi dengan kepolisian dalam rangka mendorong terwujudnya pengawasan yang maksimal terhadap pungutan liar yang ada di tengah-tengah masyarakat," terang Mashura.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat Lukman Umar, menyatakan pada pertemuan dengan Kapolda tersebut, ia menyampaikan harapannya agar Kapolda dan jajarannya mensosialisasikan poeran dan fungsi Ombudsman kepada jajaran kepolisian setempat.

"Kami meminta Polda Sulbar menfasilitasi agar dapat mensosialisasikan peran dan fungsi Ombudsman di jajaran kepolisian," tutur Lukman Umar.

Pada pertemuan itu lanjut Lukman Umar, Ombudsman meminta dilibatkan secara teknis pada upaya pemberantasan pungutan liar.

Usulan lain yang disampaikan pada pertemuan dengan Kapolda Sulbar tersebut tambah Lukman Umar, yakni meningkatkan sinergitas terkait proses pengaduan laporan masyarakat yang terlapornya adalah intitusi kepolisian.

Selama ini menurut Lukman Umar, sinergitas Ombudsman Republik Indonesia dengan kepolisian sudah berjalan dengan baik, namun ia berharap agar komunikasi tersebut dapat terjalin lebih intens sehingga dapat mempercepat proses penyelesaian pengaduan masyarakat terkait layanan publik di kepolisian.

"Sebelum Polda Sulbar terbentuk, setiap pelaporan terkait pelayanan publik di kepolisian kami tembuskan ke Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat dan setelah Polda Sulbar terbentuk komunikasi tetap berjalan melalui surat-menyurat," tuturnya.

"Jadi, secara formal komunikasinya sudah berjalan tetapi kami berharap sinergitas itu bisa lebih ditingkatkan misalnya, secara kelembagaan siapa yang ditunjuk Polda, apakah Irwasda atau Propam sehingga kami mudah mengkomunikasikan dan mempercepat proses penyelesaian pelaporan masyarakat sekaligus mengantisipasi minimnya SDM dari Polda Sulbar," terang Lukman Umar.

Pewarta : Amirullah
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024