Sungguminasa (Antara Sulsel)  - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan Adnan Purichta meninjau langsung proses pengerjaan perbaikan jalan poros Malino sekaligus melihat kualitas material jalan yang digunakan.

"Pak bupati datang meninjau langsung proses pengerjaannya sekaligus melihat kualitas beton apakah sudah sesuai dengan spesifikasinya," ujar Kabag Humas dan Kerjasama Pemkab Gowa, Abdullah Sirajuddin di Gowa, Rabu.

Ia yang mendampingi bupati dalam peninjauannya itu selain memperhatikan kualitas material jalan juga melihat langsung lalu lalang kendaraan yang melintas di lokas tersebut.

Selama proses perbaikan jalan itu, bupati telah mengeluarkan larangan kepada para pengusaha agar semua truk-truknya yang mempunyai tonase besar dilarang melintas selama pengerjaan berlangsung.

"Pak bupati ingin memastikan jika mobil truk dengan tonase besar yang dilarang melintas itu betul-betul mengikuti aturan atau tidak. Larangan itu dikeluarkan untuk menjaga kualitas beton," katanya.

Sebelumnya, Bupati Gowa, Sulawesi Selatan Adnan Purichta Ichsan melarang semua truk untuk melintas di jalan poros Malino untuk menjaga kualitas beton yang saat ini sedang dalam perbaikan jalan.

Ia mengatakan, larangan yang dikeluarkannya itu juga telah disampaikannya kepada Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan meminta bantuan agar para pengusaha ikut berkontribusi dalam pembangunan.

Adnan juga mengaku telah melakukan sosialisasi larangan ke para pengusaha tambang dan meminta kontribusinya dari para pengusaha dengan cara menyepakati aturan tersebut.

Pengusaha tambang, menurutnya, tetap bisa mengoperasikan tambangnya, namun selama dua bulan, diminta untuk berkontribusi dengan hanya mengoperasikan truk yang tonasenya kecil.

"Selama dua bulan, mulai 16 Oktober hingga 16 Desember truk 10 roda, delapan roda dan enam roda dengan tonase delapan ton dilarang melintas di jalan poros Malino. Larangan itu, demi menjaga kualitas jalan yang sementara di beton," katanya.

Adnan melanjutkan, dirinya akan membuat tiga pos untuk mengawasi kebijakannya tersebut dengan melibatkan anggota Kodim dan Polres Gowa agar semuanya berjalan sesuai dengan harapan.

"Kenapa semua terlibat, Kodim, Polres dan Pemprov. Agar ini bisa terlaksana dengan baik. Bagi yang melanggar, maka akan jadi penilaian Pemkab Gowa untuk tidak memberikan rekomendasi perpanjangan izin tambang. Kami sudah koordinasi dengan PTSP Pemprov. Kalau ada yang coba diloloskan tanpa rekomendasi, saya tegaskan akan menggugat secara hukum," tegasnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024