Makassar (Antara Sulsel) - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar menggelar rapat koordinasi untuk membahas percepatan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar.

"Untuk tahap awal ini, kami akan lakukan penimbunan kemudian melakukan pengelolaan. IPAL ini sudah sangat perlu untuk direalisasikan," ujar Kepala Dinas PU Makassar Muh Ansar, di Makassar, Senin.

Ia mengatakan, pada proyek IPAL Losari itu mendapat anggaran Rp58 miliar melalui pos pendanaan APBN 2017. Pemerintah Kota Makassar punya tanggung jawab untuk menyiapkan lahannya.

Pemerintah pusat sudah menganggarkan segala kebutuhan untuk membangun sarana dan prasarana IPAL tersebut dengan membangun konstruksinya dalam hal perpipaan dan pompa untuk melayani tujuh hingga delapan kecamatan yang ada.

"Pemkot yang bebaskan lahannya, kemudian kami akan menimbun dalam penyempurnaan lahan. Selanjutnya yang membangun konstruksinya nanti dalam hal perpipaan dan pompa adalah bantuan dari pemerintah pusat," ujarnya pula.

Camat Tamalate Hasan Sulaiman dalam rapat koordinasi itu mengajak masyarakat di wilayahnya untuk mendukung program tersebut, dan menyatakan dukungan atas kesiapannya dalam pembangunan IPAL tersebut.

"Pada prinsipnya Pemerintah Kecamatan Tamalate mendukung kegiatan ini, sehingga kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung program pembangunan IPAL Losari yang mampu memback up tujuh kecamatan. Jadi ini sangat bermanfaat, sehingga di sekitar lingkungan kita betul-betul kualitasnya bagus," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKP2) Provinsi Sulsel Andi Bakti Haruni mengatakan IPAL Losari memperoleh anggaran Rp58 miliar dari APBN 2017.

Ia mengatakan pembangunan IPAL Losari merupakan bagian dari 10 program prioritas tata ruang Kawasan Maminasata. Proyek IPAL Losari ini terhenti sejak tahun 2011 karena masalah pembebasan lahan.

"Pemkot Makassar sudah membebaskan lahan, dan sudah ada desain proyeknya, sehingga kami harapkan proses pembangunannya bisa terus berjalan," ujarnya lagi.

Menurut Andi Bakti, program pembangunan IPAL tersebut secara keseluruhan akan menelan anggaran hingga triliunan rupiah. Namun, dengan anggaran Rp58 miliar yang bisa dibangun masih terbatas pada instalasi perpipaan.

Dia juga menjelaskan bahwa untuk Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman yang didanai oleh APBN bagi Sulsel memperoleh alokasi anggaran Rp177,6 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa item kegiatan yaitu pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) Kabupaten Sinjai dan Takalar.

Kemudian, pembangunan sistem pengelolaan drainase, pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kota Palopo, Kabupaten Maros, dan Toraja, serta pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS)3R Kabupaten Bone.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024