Mamuju (Antara Sulbar) - Air mancur berwarna warni di bundaran jalan arteri yang sepanjang 4,5 kilometer yang dibangun pemerintah dari kantor gubernur Sulawesi Barat di Kelurahan Rangas menuju belakang kantor DPRD Kabupaten Mamuju didapati warga yang ramai berkunjung.

Pemantauan di Mamuju, Selasa, air mancur bundaran jalan arteri Mamuju sudah mulai difungsikan sejak sepekan terakhir seperti menjadi tempat wisata baru masyarakat Mamuju karena masyarakat Mamuju selalu memadati bundaran tersebut untuk menyaksikannya hingga larut malam.

Air mancur berwarna warna yang terletak di depan kantor Gubernur Sulbar menambah ikon keindahan kota Mamuju dimalam hari.

"Bukan hanya jalan arteri yang membanggakan masyarakat Mamuju, tapi air mancur berwarna warni dari kolam bundaran jalan arteri Mamuju menarik masyarakat Mamuju karena sangat indah dipandang dan dinikmati dimalam hari," kata Anti salah seorang warga.

Ia mengatakan, ratusan masyarakat selalu datang menikmati keindahan air mancur tersebut secara bergantian hingga larut malam.

"Seperti air mancur di Monas Jakarta, kami berterima kasih kepada mantan Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh atas jasanya pembangunan bundaran air mancur dan jalan arteri saat ini dapat dinikmati masyarakat Mamuju," katanya.

Jalan arteri Mamuju yang dibangun dengan dua jalur dengan empat lajur mulai dilalui masyarakat yang menggunakan roda empat dan roda untuk melakukan aktivitasnya.

Jalan arteri yang dibangun dimasa kepemimpinan Gubernur Anwar Adnan Saleh tersebut telah menelan anggaran APBN sekitar 214 miliar yang dikucurkan dua tahap sejak tahun 2015 lalu.

Ia mengatakan, jalan tersebut juga akan semakin memaksimalkan sarana transportasi masyarakat Kota Mamuju guna mendukung roda pemerintahan dan aktivitas ekonomi masyarakat berjalan optimal.

Pembangunan jalan arteri di Mamuju direncanakan nantinya dilanjutkan dari Kota Mamuju menuju Bandara Tampapadang Mamuju, kemudian akan dibangun lagi dari kantor gubernur Sulbar menuju Kabupaten Majene dengan panjang keseluruhan mencapai 102 kilometer.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024