Bulukumba (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar sosialisasi pengendalian pemanfaatan ruang dan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), diruang pola kantor Bupati Bulukumba, Selasa.

Sosialisasi yang berlangsung sehari dibuka Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbang dan Kesra) Kabupaten Bulukumba Djunaidi Abdillah, diikuti kolektor IMB dari 130 desa dan kelurahan, tim pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang sebanyak 12 orang, wakil dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, Polres, Kodim, bagian hukum, serta Satuan Polisi Pamongpraja.  

Djunaidi dalam sambutannya mengatakan pertumbuhan penduduk semakin bertambah, sementara luas tanah tidak bertambah, konsekwensi dari populasi penduduk yang terus bertambah adalah diperlukan pemukiman.

"karenanya, hak Pemda untuk mengatur pemukiman, itu harapan kita," ujarnya.

Terkait dengan dibentuknya kolektor IMB yang berjumlah 142 oang di 130 desa dan kelurahan, Djunaidi mengingatkan, agar tim  bekerja secara maksimal.

"Dinas PUPR yang menangani IMB perlu bekerja keras agar target PAD dari IMB sebesar Rp3,7 Miliar, bisa terealisasi," tuturnya seraya merespon upaya yang dilakukan Dinas PUPR.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Bulukumba Muammad Amry, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya melaksanakan pengendalian pemanfaatan ruang sebagai salah satu upaya mewujudkan ruang wilayah kabupaten Bulukumba yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

"menyamakan persepsi mengenai tatacara dan perlunya pengurusan IMB bagi masyarakat sebagai salah satu instrument pengendalian pemanfaatan ruang," katanya.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024