Mamuju, Sulbar (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menyebutkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jasa Konstruksi bertujuan untuk membangun kompetensi pengusaha lokal agar berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Provinsi Sulbar Andi Erlan Hatta di Mamuju, Sulbar, Sabtu mengatakan Pemprov Sulbar bersama DPRD Sulbar saat ini tengah membahas Ranperda Jasa Konstruksi tersebut.
"Pemprov Sulbar akan berupaya agar kompetensi pengusaha lokal Sulbar dapat ditingkatkan agar mampu menjadi penyedia dalam membangun proyek konstruksi daerah," katanya.
Selain itu kata dia, asosiasi pengusaha lokal juga akan dibina agar menjadi asosiasi yang kompeten dalam menciptakan pengusaha yang berkualitas.
Menurut dia, Ranperda Jasa Konstruksi tersebut juga akan menjadi legitimasi dalam upaya Pemerintah Sulbar memberdayakan pengusaha lokal, sehingga akan membantu upaya pemerintah menciptakan lapangan kerja.
"Dalam ranperda tersebut pengusaha lokal akan diberdayakan menjadi subpenyedia jasa konstruksi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan Sulbar, sehingga masyarakat Sulbar akan semakin sejahtera," katanya.
Ia menyampaikan dalam ranperda tersebut akan dimuat penggunaan tenaga ahli dan terampil lokal dalam proyek konstruksi daerah, sehingga pembangunan Sulbar akan berjalan baik.
"Pelaku usaha di Sulbar mendambakan lahirnya ranperda tersebut untuk meningkatkan kesejahteraannya, sehingga akan diupayakan pembahasannya selesai tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan," katanya.
Berita Terkait
BNN-P Sulsel ringkus tiga mahasiswa edarkan ganja di Makassar
Selasa, 10 Desember 2024 6:07 Wib
Pemkab Jeneponto tingkatkan kapasitas PPK
Sabtu, 7 Desember 2024 17:41 Wib
Pimpinan baru satuan kerja dan kepala OJK daerah dilantik
Kamis, 5 Desember 2024 11:17 Wib
OJK terus berupaya tindak tegas pelanggaran hukum di sektor jasa keuangan
Selasa, 12 November 2024 15:34 Wib
OJK dan LPS mendorong literasi jasa asuransi
Selasa, 12 November 2024 0:08 Wib
KPK: Penyidik melacak beberapa lokasi pelarian Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Sabtu, 9 November 2024 9:24 Wib
KPK: Sahbirin Noor tak akan jadi Harun Masiku jilid II
Kamis, 7 November 2024 14:43 Wib
Kinerja IPCM Pelindo naik 10,31 persen
Kamis, 31 Oktober 2024 2:02 Wib