Makassar (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cagar Budaya.
"Langkah ini dinilai penting untuk menjaga warisan sejarah sekaligus memperkuat identitas Kota Makassar," kata Anggota Panitia Khusus DPRD Makassar, Muhclis Misbah di Makassar, Jumat.
Menurut dia, Ranperda Cagar Budaya akan menjadi instrumen utama dalam melindungi kawasan bersejarah.
Dia mengatakan, aturan ini tidak hanya menjaga bangunan fisik, tetapi juga nilai-nilai budaya dan sejarah yang melekat.
Muhclis menekankan, kehadiran regulasi akan menjadi penguat pembangunan kota. Ia mencontohkan banyak kota besar di dunia yang mampu maju karena memadukan pelestarian sejarah dengan pembangunan modern.
Muhclis juga mengapresiasi peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang turut mendampingi proses harmonisasi regulasi.
Dia menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar aturan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menegaskan bahwa Ranperda Cagar Budaya merupakan bentuk komitmen politik DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar.
Tanpa payung hukum yang jelas, pelestarian sejarah dikhawatirkan hanya sebatas seremonial.
Menurut Andi Makmur, cagar budaya bukan hanya sekadar bangunan tua atau situs bersejarah, melainkan identitas dan marwah kota. Karena itu, regulasi ini akan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga warisan sejarah Makassar.
Ia juga menambahkan bahwa kawasan bersejarah dapat diintegrasikan dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan pengelolaan yang tepat, Makassar berpeluang menjadikan sejarah sebagai daya tarik wisata.

