Makassar (Antara Sulsel) - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulbar Menggugat (Ambar) mendesak empat Pimpinan DPRD Sulawesi Barat terkait dugaan korupsi penyelewengan dana aspirasi APBD 2016 segera ditahan.

"Kami mendesak Kejati Sulsel melakukan penahahan terhadap tersangka, setelah praperadilan mereka ditolak majelis hakim pengadilan tipikor," tegas korlap aksi, Marwan Halid di kantor Kejati Sulsel, Makassar, Rabu.

Dalam orasinya mengatakan tidak ada alasan bagi penyidik Kejati Sulsel untuk segera menahan bersangkutan guna penegakan supermasi hukum di Sulselbar.

Tidak hanya itu, Marwan meminta Kejati setempat tidak hanya menahan para tersangka tapi juga melakukan investigasi terhadap oknum-oknum pejabat di Provinsi Sulbar diduga ikut terlibat.

"Penyidik kejati diminta mengusut tuntas oknum-oknum pejabat yang ikut menikmati uang rakyat itu, kalau perlu ditetapkan tersangka lalu ditangkap untuk diadili," tegasnya.

Usai menyampaikan orasi, perwakilan demonstran diterima pejabat Kejati Sulsel di dalam kantor untuk menyampaikan aspirasinya secara baik-baik.

"Kami sangat bersyukur atas desakan adik-adik mahasiswa selama ini mengawal kasus ini hingga putusan praperadilan ditolak, tentu akan kami susun langkah selanjutnya," kata Asisten Intelejen Kejati Sulsel, Marang saat menerima demonstran.

Mengenai desakan untuk menahan para tersangka, kata dia, tentu akan mengikuti proses hukum yang berlaku, namun langkah itu akan tetap dilakukan.

"Tentunya ada strategi-strategi yang kami lakukan. Kami tidak menjanjikan kapan kepastian penahanan itu dilaksanakan tapi akan dilakukan. Dan tentu ada pertimbangan-pertimbangan, tapi penyidikan tetap dilanjutkan," tegas Marang.

Menurut dia, ada kehati-hatian dalam penanganan kasus ini, sebab penahanan dilakukan sifatnya subjektif, sebab persoalan tersebut bukan hal mudah, kendati dua alat bukti yang cukup bisa menjerat tersangka.

"Kami tentu tidak main-main pada kasus ini, dan kami minta tolong tidak ditekan-tekan, yang pasti kasus ini tetap dilanjutkan, dan diminta kasus ini tetap dikawal sampai tuntas," paparnya kepada perwakilan peserta aksi.

Asisten II Kejati Sulsel H Dedy Irawan Virantama pada kesempatan itu menambahkan, pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti lainnya guna menjerat tersangka maupun calin tersangka lain.

Selain itu, kata dia, penyidik Kejati dalam waktu dekat akan memanggil para tersangka untuk diperiksa sehingga progres penanganan kasus dugaan korupsi ini bisa berjalan sesuai harapan bersama.

"Kami juga minta agar mahasiswa mengawal kasus ini, bahkan berdasarkan informasi yang beredar para saksi mendapatkan intervensi bahkan dari preman. Untuk itu tolong juga dibantu," ucapnya.

Usai diterima, peserta aksi kemudian membubarkan diri dan berjanji akan turun kembali bila persoalan tersebut itu tidak ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel yang membawahi Sulbar, Jan Samuel Marinka telah menetapkan empat pimpinan DPRD Sulbar terkait dugaan penyelewengan APBD 2016 terkait dana aspirasi, beberapa pejabat Pemprov Sulbar pun telah diperiksa sebagai saksi terkait penggunaan dana aspirasi itu.

Empat tersangka yakni Ketua DPRD Sulsel Andi Mappangara dan tiga wakilnya masing-masing H Harun, Munandar Wijaya dan Hamsah Hapati Hasan.

Diketahui, dari anggaran APBD 2016 sebesar Rp360 miliar, baru terealisasi sebanyak Rp80 miliar tersebar di Kementerian Prasarana Umum dan Perumahan Rakyat, sejumlah Dinas Pemprov Sulsebar, Sekertaris Dewan Sulbar dan sejumlah SKPD di beberapa kabupaten di Sulbar.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024