Makassar (Antara Sulsel) - Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Sulawesi Selatan memprotes tuduhan polisi kepada rekan mereka, Emen, dituding mengkonsumsi narkoba ditangkap saat aksi Hari Sumpah Pemuda yang dibubarkan paksa aparat kepolisian di bawah jembatan layang, Makassar.

"Saya tidak yakin kalau Emen pengguna narkoba. Lagipula kami anggap ini hanya intrik aparat kepolisian untuk bisa menciderai gerakan kami," tegas Panglima GAM, Goshel melalui siaran persnya diterima Sabtu malam.

Pihaknya menganggap aparat kepolisian diduga membuat isu yang mengada-ngada tanpa bukti yang kuat mengatakan rekannya Emen, positif narkoba yang kini ditahan di kantor Polrestabes Makassar dengan tudingan melakukan orasi dalam keadaan mabuk mengonsumsi narkoba.

Bila dikatakan mabuk saat orasi, kata dia, tidak bisa dinyatakan positif tanpa ada pemeriksaan secara resmi lalu dikatakan pengguna. Selain itu, dirinya beralibi bawah yang bersangkutan tidak pernah mabuk apalagi mengkonsumsi minuman beralkohol dan narkoba.

"Sejak tadi malam kita konsolidasi dan nginap sama-sama tidak ada aktivitas apapun dilakukan, terus bergerak pada pagi tadi. Selama itu tidak ada aktifitas meneguk Miras apalagi mau mengonsumsi narkoba," ucapnya.

Atas tuduhan itu, lanjut dia, pihaknya berencana akan menuntut balik Wakil Kepala Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, AKBP Hotman Sirait yang menuding rekannya mengkonsumsi narkoba tanpa ada pembuktian secara resmi.

Sementara mantan Panglima GAM periode sebelumnya, Adi Puto Palasa menambahkan, Emen dikenal sebagai anak yang ramah, dan patuh pada aturan kelembagaan organisasi. Dirinya juga tidak percaya Emen diduga positif narkoba bahkan berorasi dalam keadaan mabuk.

"Kita berorganisasi dibawah payung kitab hitam kelembagaan. Dalam kitab hitam atau aturan dasar, itu tercatat jika setiap anggota GAM dilarang keras menggunakan narkoba. Kalau iya, maka pasti akan dipecat secara tidak terhormat dari keanggotaan," tegas Adi.

Selain itu, saat persiapan pra aksi Jumat (27/10) malam di Sekretariat GAM Jalan Tamalate IV Makassar, Sulsel, sejumlah intelejen Polrestabes Makassar datang melihat langsung aktivitas anggota mempersiapkan aksi dan tidak ada aktivitas minum-minum apalagi mengkonsumi narkoba.

Kedatangan mereka, kata Adi, secara tiba-tiba dengan bermaksud melakukan patroli sekaligus mendatangi sekretariat bahkan meminta mahasiswa agar tertib dalam menyampaikan aspirasi pada esok Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2017.

"Saya kira ini semua berkaitan dengan tudingan Emen sebagai pengguna narkoba. Kita lihat saja, kami inginkan Emen urinenya diambil lalu dicek didepan kami tanpa ada disembunyikan. Kami mau pihak BNN terlibat karena mereka lebih berwenang melakukan tes narkoba. Kalaupun tidak terbukti, kami akan tuntut Wakapolres," ungkap Adi.

Sebelumnya, Wakapolrestabes Makassar AKPB Hotman Sirait menyebutkan salah seorang mahasiswa dari GAM ditangkap saat orasi di bawah jembatan layang, diduga mengkonsumi narkoba saat melakukan orasi.

"Satu mahasiswa ditangkap diduga menggunakan narkoba, ini terlihat dari pantauan anggota saat dia orasi terlihat dalam keadaan mabuk. Aksi itu kita bubarkan karena mahasiswa mulai agresif, makanya dilakukan langkah preventif," katanya kepada wartawan.

Aksi memperingati Sumpah Pemuda di Makassar diwarnai bentrokan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian dimulai dari pertigaan jalan Andi Pangeran Pettarani-Hertasning. Mahasiswa dipukul mundur hingga ke jalan Yusuf Daeng Awing.

Mahasiswa melawan dengan melempari batu ke arah aparat, selanjutnya dibalas dengan gas air mata. Dari kejadian itu tiga mahasiswa di tahan, dari total yang ditangkap polisi empat orang mahasiswa, termasuk Emen di bawah Jembatan Layang Makassar.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024