Makassar (Antara Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo menegaskan keberpihakannya kepada buruh terkait penentuan angka Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018.

"Saya selalu berpihak pada kepentingan buruh nah, pastikan itu," kata Syahrul yang ditemui di sela peluncuran Bus Rapid Trans (BRT) Kampus, di Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin.

Gubernur mengatakan pihaknya belum memperoleh surat terkait usulan besaran UMP 2018.

"Itu kan ada aturannya, dibicarakan dulu oleh tri partied, baru ke saya," ujarnya.

Selama ini, kata Syahrul, lonjakan kenaikan UMP Sulsel cukup tinggi, hingga pihaknya bahkan memperoleh keluhan dari kalangan pengusaha.

"Pengusaha kadang komplain, kenapa kenaikannya setinggi itu," kata Syahrul.

Syahrul berharap para buruh yang memperjuangkan nilai UMP yang mereka anggap layak, melalui demonstrasi tetap bersikap santun dan tidak membuat kerusakan.

"Orang bisa berpendapat tapi jangan buat keonaran," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebesar 8,71 persen. Hal itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 13 Oktober 2017, dengan Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017, tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2017.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024