Makassar (Antara Sulsel) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan mulai November 2017 menghadirkan layanan baru, yakni pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui anjungan tunai mandiri (ATM) atau kartu debit di mesin electronic data capture (EDC).

"Pada bulan November ini kami akan menghadirkan pembayaran PKB nontunai melalui ATM dan kartu debit EDC," kata Kepala Bapenda Sulsel Tautoto TR di Makassar, Kamis.

"Masyarakat akan sangat terbantu dengan adanya pelayanan ini karena dapat melakukan pembayaran di mana saja jaman sekarang tidak perlu lagi membawa uang tunai karena beresiko," lanjut dia.

Ia menjelaskan, peluncuran pembayaran melalui ATM dan kartu debit ini sisa menunggu kesiapan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. Mantan Plt Bupati Soppeng dan Toraja Utara ini memastikan launching akan berlangsung bulan ini.

Toto menambahkan, keunggulan pembayaran PKB via ATM dan EDC sangat banyak, antara lain, masyarakat merasa nyaman dan praktis serta tidak perlu antri untuk membayar pajak tahunan.

Sementara Untuk pembayaran pajak lima tahunan, tetap dilakukan di samsat induk karena membutuhkan proses registrasi.

Pembayaran menggunakan nontunai, merupakan amanah Presiden Joko Widodo, amanah Gubernur BI, Gubernur Sulsel, dan Kapolda Sulsel.

"Mau tidak mau, siap tidak siap, kita harus mengikuti perkembangan zaman ini salah satunya adalah melayani pembayaran pajak nontunai," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Bapenda Sulsel dan Anggota DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni (RPG) melakukan sosialisasi pajak daerah di Grand Sayang Park Hotel Jl Manunggal Makassar.

Kepala Bapenda menyampaikan materi terkait Arti Penting Pajak dan Layanan Unggulan Samsat Sulsel.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri perwakilan Bank Sulselbar yang membawakan materi mengenai dukungan Bank Sulselbar untuk peningkatan PAD Sulsel. Salah satu upaya Bank Sulselbar yakni akan melayani pembayaran PKB melalui ATM.

Pewarta : Abd Kadir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024