Makassar (Antara Sulsel) - Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan berharap masa jabatan yang berakhir satu bulan sebelum Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 27 Juni 2018, bisa diperpajang.

"Tentunya semua dikembalikan ke KPU Pusat, kebijakan apa yang akan dikeluarkan nanti," harap Komisioner KPU Sulsel Faisal Amir di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat

Menurut dia masa jabatan lima Komisioner KPU Sulsel berakhir pada 25 Mei, sementara hari pencoblosan 27 Juni 2018, bila tetap dilakukan perekrutan komisioner baru, dikhawatirkan menggangu sistem penyelenggara pemilu.

"Ini menjadi kegelisahan dan kehawatiran, karena masih banyak hal teknis yang membutuhkan adaptasi bagi komisioner yang baru, mengingat waktunya hanya sebulan," ungkapnya.

Kendati berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa masa jabatan anggota KPU tidak akan diperpanjang, namun tentu masih ada kebijakan-kebijakan yang bisa diambil.

"Kami tidak memikirkan soal itu, tapi bagaimana caranya Pilkada Gubernur Sulsel bisa berjalan aman dan damai terutama partisipasi pemilih meningkat. Soal perpanjangan itu diserahkan sepenuhnya kepada KPU Pusat menentukan kebijakannya," ucap dia berharap.

Mengenai dengan logistik dan perangkat lainnya, di tingkat PPK, PPS hingga di KPPS yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihaknya sudah mengantisipasi segala kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi.

Sementara untuk penganggaran Pilkada Serentak, kata Faisal, tidak ada masalah dan sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi untuk dianggarkan dan masuk dana hibah. Sedangkan sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat dengan mengajak menyalukan hak pilihnya di TPS.

"Penganggaran sudah tidak ada masalah. Kebutuhan Pilkada untuk Gubernur juga sudah disiapkan. Kami pun intensif melaksanakan sosialisasi ke masyarakat baik turun langsung maupun menyampaikan dengan alat peraga, serta publikasi ke media massa," tambahnya.

Sebelumnya, akademisi asal Universitas Hasanuddin, Prof Aminuddin Ilmar saat menjadi pembicara dalam diskusi Persiapan Penyelenggara Pilgub Sulsel di Makassar, Kamis (2/11), menilai, tantangan Pilkada serentak 2018 paling penting adalah kualitas Sumber Daya Manusianya serta kesiapan logistik.

"Tantangan bagi penyelenggara ada dua pertama kualitas dan kuantitas SDM-nya serta kesiapan logistik jangan sampai kurang atau tidak sampai ke tujuan akan menjadi masalah," beber dia.

Terkait dengan masa jabatan komisioner KPU Sulsel yang berakhir satu bulan sebelum hari pemilihan, kata dia menyarankan, sebaiknya diberikan kebikakan agara jabatan tersebut diperpanjang hingga berakhirnya Pemilihan Gubernur Sulsel.

"Saran saya, sebaiknya jabatan komisioner lama dipertimbangkan untuk diperpanjang sampai Pilkada Gubernur selesai. Kenapa disarankan diperpanjang, karena komisioner sekarang sangat paham dengan aturan serta prosesnya," ujar Ilmar menyarankan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel La ode Arumahi ditempat itu menuturkan, jabatan Bawaslu juga akan berakhir sama dengan KPU Sulsel. Meski demikian pihaknya tetap bekerja penuh dalam pengawasan sembari menunggu kebijakan Bawaslu Pusat

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh kandidat Petahana yang kembali maju mencalonkan diri untuk tidak melakukan mutasi menjelang Pilkada Serentak 2018.

"Berdasarkan kewenangan Bawaslu atas aturan baru, kami diberikan hak untuk mengeluarkan rekomendasi diskualifikasi bagi kandidat melakukan pelanggaran seperti mutasi dan mobilisasi PNS saat melakukan kampanye. Begitupun kandidat tiba-tiba mengganti pasangannya setelah penetapan calon," teganya.

Untuk Pilkada serentak di Sulsel, diketahui ada 12 kabupaten kota dari total 24 kabupaten kota di Sulsel, termasuk Pemilihan Gubernur Sulsel dilaksanakan pada 27 Juni 2018.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024