Manado (Antara Sulsel) - Wakil Ketua MPR RI EE Mangindaan, menerima aspirasi para pengemudi angkutan dalam jaringan (daring) di Manado, Sulawesi Utara.

"Para pengemudi mengeluhkan tentang banyak hal, mulai dari penutupan kantor sampai kurangnya sosialisasi tentang Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108/2017 oleh pemerintah," kata Mangindaan di Manado, Sabtu.

Mangindaan mengatakan semua aspirasi para pengemudi angkutan daring baik roda dua maupun empat, akan dibawa ke pusat untuk disampaikan sekaligus dibahas bersama dengan Menteri Perhubungan supaya ada solusi yang tepat untuk itu.

"Yang paling penting adalah bagaimana membuat pengemudi daring dan konvensional tidak ribut, tetapi sama-sama cari makan di kota ini yang merupakan bagian dari NKRI, dimana semua punya hak yang sama," katanya.

Selain itu, Mangindaan mengatakan bahwa yang dicari adalah kearifan lokal dan yang akan diperjuangkan di pusat sehingga para pengemudi angkutan daring.

Namun dia mengingatkannya para pengemudi angkutan untuk tetap saling menghormati dan mematuhi aturan, memakai stiker dan sebagainya, serta akan mendorong pemerintah daerah melakukan sosialisasi Permenhub 108/2017.

Ketua wadah asosiasi online Sulawesi Utara, Christian Yokung, mengatakan para pengemudi mwnyampaikan semua aspirasi kepada Wakil Ketua MPR RI yang juga mantan menteri perhubungan. "Jadi sedikit banyak bisa membantu membawa aspirasi mereka," katanya.

"Kami menyampaikan izin dipercepat agar masyarakat bisa terlayani, juga soal SIM yang harus A umum padahal rata-rata adalah A biasa, kemudian soal zonasi dan adanya spanduk yang dipasang membuat pengemudi merasa terintimidasi, terutama sosialisasi Permenhub 108/2017, kami harapkan dapat diperjuangkan di pusat," katanya.

Semua keluhan, kata Yokung, diyakininya dapat disampaikan dan dibahas di pusat sehingga keputusan bisa segera diambil dan menjadi solusi bagi semua masalah tersebut. 

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor :
Copyright © ANTARA 2024