Mamuju (Antara Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulbar menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022 kepada DPRD setempat untuk dilakukan pembahasan.

Penyerahan Ranperda RPJMD itu dilakukan Sekertaris Provinsi Ismail Zainuddin kepada Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan di kantor dewan setempat, di Mamuju, Sabtu.

Sekprov mengatakan, RPJMD tahun 2012-2016 telah selesai, sehingga dibutuhkan pedoman baru dan acuan untuk tetap menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Sulbar dengan menyusun RPJMD 2017-2022.

"Proses penyusunan RPJMD Sulbar tahun 2017-2022 oleh pemerintah membutuhkan proses yang cukup panjang dan melibatkan berbagai stakeholder," katanya.

Menurut dia, setelah proses review dan pembahasan di DPRD selesai, maka ranperda RPJMD Sulbar ini akan dilakukan ke Mendagri untuk mendapatkan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi perda.

"Pemprov Sulbar berharap agar ada kerjasama yang baik dengan semua pihak, sehingga ranperda RPJMD itu dapat ditetapkan tepat waktu dan tidak melampau ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya

Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan mengatakan, pembahasan RPJMD tersebut sudah melalui proses prapembahasan, diawali dengan rapat Badan Musyawarah DPRD Sulbar untuk menyusun jadawal pembahasan, kemudian dilanjutkan rapat pimpinan DPRD dan rapat fraksi-fraksi untuk persiapan pembahasan. 

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024