Palu (Antara Sulsel) - Suasana di Kantor Pemkot Palu dalam beberapa hari terakhir ini cukup ramai karena diserbu warga yang datang untuk mengurus Surat Izil Mengemudi (SIM).

Pantauan Antara di bagian tempat pengurusan SIM di Kantor Wali Kota Palu, Senin, sejak pagi hari sekitar pukul 07.00WITA sudah dipadati warga.

Rata-rata mereka yang datang di kantor itu adalah warga yang akan membuat SIM baru dan juga yang memperpanjang SIM yang sudah berakhir masa berlakunya.

Seorang staf di bagian pengurusan SIM membenarkan sejak operasi Zebra dimulai, banyak warga yang datang mengurus SIM baik yang  sudah mati SIM-nya maupun mereka yang baru membuat SIM.

"Sebagian besar adalah pelajar dan mahasaiswa," kata staf yang enggan disebut namanya itu.

Namun dia, menguku saban hari warga yang datang mengurus SIM cenderung meningkat.

Tidak hanya di Kantor Pemkot Palu saja, SIM bisa diperpanjang, tetapi juga di mobil-mobil yang dilayani petugas polisi lalulintas.

Warga juga banyak mengurus SIM di mobil operasional yang disediakan Polres Palu di beberapa titik dalam Kota Palu. Seperti yang terihat di kawasan Jalan RA Kartini Palu dan Jalan
I Gusti Ngura-Rai.

Banyak juga warga yang mengurus SIM di mobil pelayanan.

"Kami hanya menerima perpanjangan SIM. Kalau urus baru, silahkan ke Kantor Wali Kota untuk mengurus SIM baru maupun yang SIM yang sudah mati," kata seorang petugas lalu lintas yang melayani pengurusan SIM di mobil.

Petugas yang enggan disebut namanya itu juga mengatakan kalau hanya perpanjangan SIM bisa bisa dilayani di mobil operasional ini. Asalkan SIMnya belum mati.

Tetapi jika sudah mati, maka untuk membuat SIM baru kembali hanya dilayani di Kantor Wali Kota Palu.

Setiap hari, pihak Polres Palu melaksanakan operasi Zebra dan banyak kendaraan yang terjaring razia. Paling banyak kendaraan sepeda motor dan rata-rata pengendara tidak mengangtongi SIM.

Operasi Zebra tidak hanya dilakukan jajaran Polres Palu, tetapi juga Polres di setiap kabupaten/kota di seluruh Tanah Air, termasuk di Provinsi Sulteng.

Pewarta : Anas Masa
Editor :
Copyright © ANTARA 2024