Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium olahraga di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Makassar (UNM) tahun 2012, Lisa Lukita Wati menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (27/4). Jaksa penuntut umum menuntut Lisa Lukta Wati dengan hukuman delapan tahun terkait kasus tersebut. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/Asf/Spt/15.

Pewarta :
Editor : Yusran
Copyright © ANTARA 2024