Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, memberi keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/8). Iksan Iskandar menjalani pemeriksaan selama delapan jam sebagai saksi dugaan korupsi dana aspirasi Jeneponto tahun 2012 senilai Rp16 miliar. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/foc/16.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024