Anggota Polda Sulsel mengawal Nur Rahmat Saleh (tengah) pelaku penyebar teror lewat akun Facebook di Kabupaten Kepulauan Selayar saat rilis penangkapan tersangka di Markas Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/1). Tersangka Nur Rahmat Saleh menyebar pesan bernada ancaman dan radikalisme lewat akun facebooknya pada Kamis 29 Desember 2016 lalu dengan menggunakan nama Salim Mubarok, salah satu petinggi ISIS. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/pd/17

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024