• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Rabu, 14 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menko Airlangga sebut pemerintah siapkan Rp335 triliun untuk MBG di 2026

      Menko Airlangga sebut pemerintah siapkan Rp335 triliun untuk MBG di 2026

      Rabu, 14 Januari 2026 4:23

      DJP berhentikan pegawai jadi tersangka KPK

      DJP berhentikan pegawai jadi tersangka KPK

      Minggu, 11 Januari 2026 22:39

      Konten Pandji Pragiwaksono adalah bentuk kebebasan berekspresi

      Konten Pandji Pragiwaksono adalah bentuk kebebasan berekspresi

      Sabtu, 10 Januari 2026 18:24

      KPK tangkap delapan orang di kantor pajak Jakarta Utara

      KPK tangkap delapan orang di kantor pajak Jakarta Utara

      Sabtu, 10 Januari 2026 17:14

      OJK blokir 127 ribu rekening terkait penipuan sekitar Rp9 triliun

      OJK blokir 127 ribu rekening terkait penipuan sekitar Rp9 triliun

      Sabtu, 10 Januari 2026 8:50

  • Hukum
    • FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      Polda bersama Kemenkum Sulbar perkuat supremasi hukum berkeadilan

      Polda bersama Kemenkum Sulbar perkuat supremasi hukum berkeadilan

      Demonstran anarkis di depan Mapolresta Mamuju akan diproses hukum

      Demonstran anarkis di depan Mapolresta Mamuju akan diproses hukum

      Tujuh Satpol PP terluka dampak aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulsel

      Tujuh Satpol PP terluka dampak aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulsel

      Tawuran antarkelompok di Tallo gagal, ada polisi

      Tawuran antarkelompok di Tallo gagal, ada polisi

  • Politik
    • Diskominfo Sulbar dan Pemkab Mateng kerja sama replikasi aplikasi WFA

      Diskominfo Sulbar dan Pemkab Mateng kerja sama replikasi aplikasi WFA

      Prabowo: SMA Taruna Nusantara dibutuhkan untuk cari putra-putri terbaik bangsa

      Prabowo: SMA Taruna Nusantara dibutuhkan untuk cari putra-putri terbaik bangsa

      SBY menegaskan matahari Partai Demokrat hanya satu: AHY

      SBY menegaskan matahari Partai Demokrat hanya satu: AHY

      Bawaslu RI tanggapi bijak isu pilkada dipilih DPRD

      Bawaslu RI tanggapi bijak isu pilkada dipilih DPRD

      Kesbangpol dan Korem 142/Tatag petakan potensi ancaman di Sulbar

      Kesbangpol dan Korem 142/Tatag petakan potensi ancaman di Sulbar

  • Daerah
    • Kepala sekolah di Luwu Timur dikumpulkan bahas peningkatan mutu pendidikan

      Kepala sekolah di Luwu Timur dikumpulkan bahas peningkatan mutu pendidikan

      Kemenkes siapkan bantuan rontgen portabel untuk skrining TBC di Makassar

      Kemenkes siapkan bantuan rontgen portabel untuk skrining TBC di Makassar

      DLH Makassar bentuk posko siaga pohon tumbang

      DLH Makassar bentuk posko siaga pohon tumbang

      Sinergi untuk negeri, Astra Agro bersama Pemkab Pasangkayu percepat penanggulangan banjir

      Sinergi untuk negeri, Astra Agro bersama Pemkab Pasangkayu percepat penanggulangan banjir

      Waspada, puluhan pohon tumbang di Maros akibat cuaca ekstrem

      Waspada, puluhan pohon tumbang di Maros akibat cuaca ekstrem

  • Lintas Daerah
    • Pemprov Sulbar memperkuat layanan digital dan JDIH

      Pemprov Sulbar memperkuat layanan digital dan JDIH

      Mayoritas kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang, termasuk Makassar

      Mayoritas kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang, termasuk Makassar

      Banjir Jakarta terus meluas pada Senin malam, 63 RT dan 23 ruas jalan masih terendam

      Banjir Jakarta terus meluas pada Senin malam, 63 RT dan 23 ruas jalan masih terendam

      Dinkes P2KB Sulbar perkuat pencegahan penyakit saat musim hujan

      Dinkes P2KB Sulbar perkuat pencegahan penyakit saat musim hujan

      BPBD Sulbar komitmen perkuat edukasi kebencanaan di sekolah

      BPBD Sulbar komitmen perkuat edukasi kebencanaan di sekolah

  • Gaya Hidup
    • Calon Rektor Unhas diberi waktu lima menit yakinkan MWA

      Calon Rektor Unhas diberi waktu lima menit yakinkan MWA

      Cegah manipulasi,  Kemenkes hapus fitur edit data kesehatan jemaah haji

      Cegah manipulasi, Kemenkes hapus fitur edit data kesehatan jemaah haji

      Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

      Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

      SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

      SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

      Biringkanaya Makassar dilanda banjir

      Biringkanaya Makassar dilanda banjir

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Menkeu bakal evaluasi pegawai pajak, sanksi dari rotasi hingga dirumahkan

      Menkeu bakal evaluasi pegawai pajak, sanksi dari rotasi hingga dirumahkan

      Harga emas Antam terus naik, tembus Rp2,665 juta per gram

      Harga emas Antam terus naik, tembus Rp2,665 juta per gram

      Harga emas UBS di Pegadaian tembus Rp2,716 juta/gr

      Harga emas UBS di Pegadaian tembus Rp2,716 juta/gr

      Presiden Prabowo tegaskan pembenahan menyeluruh Direksi BUMN

      Presiden Prabowo tegaskan pembenahan menyeluruh Direksi BUMN

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Bellingham bantah punya hubungan buruk dengan Xabi Alonso

      Bellingham bantah punya hubungan buruk dengan Xabi Alonso

      Alvaro Arbeloa sebut skuad Los Blancos punya kualitas untuk bangkit

      Alvaro Arbeloa sebut skuad Los Blancos punya kualitas untuk bangkit

      Manchester United tunjuk Michael Carrick sebagai pelatih sementara hingga akhir musim

      Manchester United tunjuk Michael Carrick sebagai pelatih sementara hingga akhir musim

      Xabi Alonso: Saya sudah maksimal bersama Real Madrid

      Xabi Alonso: Saya sudah maksimal bersama Real Madrid

  • Internasional
    • AS perintahkan warganya segera tinggalkan Iran

      AS perintahkan warganya segera tinggalkan Iran

      Teheran ancam beri \"pelajaran tak terlupakan\" kapada Trump jika AS serang Iran

      Teheran ancam beri "pelajaran tak terlupakan" kapada Trump jika AS serang Iran

      Trump: Presiden Zelenskyy tak punya \"kartu\" dan hanya bergantung padanya

      Trump: Presiden Zelenskyy tak punya "kartu" dan hanya bergantung padanya

      Ribuan orang ikuti aksi protes kebijakan Presiden Trump di New York

      Ribuan orang ikuti aksi protes kebijakan Presiden Trump di New York

      Khawatir dianeksasi AS, Eropa bahas penempatan pasukan NATO di Greenland

      Khawatir dianeksasi AS, Eropa bahas penempatan pasukan NATO di Greenland

  • Sejagat
    • Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

  • Video
    • Percepat temuan kasus TBC Sulsel, Kemenkes beri bantuan alat rontgen

      Percepat temuan kasus TBC Sulsel, Kemenkes beri bantuan alat rontgen

      BMKG peringatkan cuaca ekstrem 10 Hari, wilayah Sulsel diminta waspada

      BMKG peringatkan cuaca ekstrem 10 Hari, wilayah Sulsel diminta waspada

      Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Subsidi bus terhenti, pemprov komitmen lanjutkan Trans Sulsel

      Subsidi bus terhenti, pemprov komitmen lanjutkan Trans Sulsel

      MA kabulkan kasasi Pemprov Sulsel atas kasus sengketa lahan Manggala

      MA kabulkan kasasi Pemprov Sulsel atas kasus sengketa lahan Manggala

Logo Header Antaranews Makassar

Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers

id sidang gugatan, dewan pers, ahli pers, pengadilan negeri makassar, pn makassar, herlambang perdana wiratraman, sidang se Kamis, 25 April 2024 23:03 WIB

Image Print
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers

Suasana sidang lanjutan menghadirkan saksi ahli pers atas perkara sengketa pers menggugat dua media daring yakni herald.id dan inikata.co.id dengan nilai gugatan Rp700 miliar oleh penggugat lima orang mantan staf khusus Gubernur Sulsel terkait pemberitaan di Pengadilan Negeri Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Darwin Fatir. 

Makassar (ANTARA) - Dewan Pers menugaskan saksi ahli pers Herlambang Perdana Wiratraman untuk memberikan keterangan dan pendapat sebagai ahli di bidang hukum pers pada perkara gugatan sengketa pers terhadap dua media daring yakni herald.id dan inikata.co.id dengan nilai gugatan total Rp700 miliar di Pengadilan Negeri Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kalau di mimta untuk memberikan keterangan ahli, saya hadir. Itu adalah upaya untuk menjelaskan di ruang publik. Jadi, saya datang ini untuk menjelaskan itu," kata Herlambang di PN Makassar, Kamis.

Ia menjelaskan dalam sidang disebutkan bahwa ada upaya menyelesaikan sengketa pers melalui beberapa mekanisme di tingkat Dewan Pers. Sebab, dalam Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers telah diatur berkaitan keberatan soal pemberitaan.

"Ditanyakan gimana cara menyelesaikannya? kok melalui cara pengadilan, apa relefansinya?. Kan itu tadi ditanya apakah pelanggaran etik itu perbuatan melawan hukum tentu nggak ada, nggak boleh (disidangkan)," paparnya.

Herlambang menjelaskan, bahwa semua lembaga, instansi maupun kejaksaan dan pengadilan memiliki kode etik. Namun cara penyelesaiannya pelanggaran etik tentu secara internal di lembaga maupun instansi. Sama dalam kasus ini jika dikatakan melanggar etik tentu melalui mekanisme di Dewan Pers.

Selain itu mekanisme hukum khusus pers telah diatur dan menjadi aturan lex specialis untuk memberikan ruang kepada pihak yang keberatan atau kekeliruan dalam pemberitaan seperti diberikan hak jawab, hak koreksi dan seterusnya.

Pakar Hukum dari Universitas Gajah Mada itu menegaskan bahwa yang berkaitan dengan mekanisme penyelesaian sengketa pers atau keberatan atas penerbitan berita oleh media massa (karya jurnalistik) berada pada wilayah etika profesi.

"Gugatan ini terlalu berlebihan, sebaiknya memang tidak perlu diulang-ulang lagi, kenapa? Karena kasus begini tidak kunjung membawa perbaikan pada demokrasi. Kita mendorong menggunakan mekanisme hukum pers dan sama-sama menjaga dan merawat mekanisme hukum khusus itu," paparnya.

Penasihat hukum penggugat Murlianto menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti sidang atas perkara sengketa pers yakni tergugat dua media daring yakni herald.id dan inikata.co.id digugat senilai Rp700 miliar oleh penggugat lima orang mantan staf khusus Gubernur Sulsel terkait pemberitaan, di Pengadilan Negeri Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (25/4/2024). ANTARA/Darwin Fatir.

Sementara itu, penasihat hukum penggugat Murlianto usai sidang kepada wartawan mengatakan pihaknya masih berpatokan ada dasar pelanggaran etik dan itu dilanjutkan. Artinya, pendapat ahli bukan menjadi patokan mati, begitu juga majelis hakim, sebab itu hanya pendapat ahli.

"Silahkan ahli (Dewan Pers) berpendapat, kita juga sudah mengajukan bukti-bukti. Saya pikir sudah seperti itu. Nanti kita serahkan ke pengadilan memutuskan. Proses ini kan masih berproses, semua bukti-bukti sudah diajukan oleh pihak-pihak akan dipertimbangkan oleh hakim termasuk bukti kami," katanya.

Menanggapi hal tersebut Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgeng seusai sidang menyatakan optimis bahwa kliennya selaku tergugat akan memenangkan gugatan pada akhir sidang nanti.

"Itu iya dari profesi dan tadi kami meyakini bahwa proses gugatan ini nantinya putusannya bebas. Yah, karena dari keterangan ahli yang bisa menjabarkan terkait hak jawab itu adalah final atau sebuah upaya terakhir ketika ada sengketa pers," tuturnya.

Bila pada akhirnya sengketa pers ini selesai, maka diharapkan tidak ada lagi persoalan gugatan terhadap media maupun wartawan. Seluruh persoalan, kata Fajri akan diselesaikan mekanismenya di Dewan Pers.

"Kami berharap tidak ada perkara perkara serupa yang muncul lagi gugatan (media). Peradilan khususnya terkait karya jurnalistik dan dikembalikan. Mekanisme itu melalui penyelesaian di Dewan Pers. Kami juga akan tetap mengupayakan dalam keputusan ketika nanti bebas," ucapnya dengan nada optimistis.

Sebelumnya, dua media di Kota Makassar yakni herald.id dan inikata.co.id digugat perdata di PN Makassar dengan nomor 3/Pdt.G/2024/PN Mks oleh lima mantan staf khusus di masa pemerintahan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Penggugat menilai dari pemberitaannya tersebut menimbulkan kerugian materiil total senilai Rp700 miliar.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kalla siap layani gugatan baru GMTD soal sengketa lahan

Kalla siap layani gugatan baru GMTD soal sengketa lahan

Kamis, 4 Desember 2025 20:08 Wib

Wah, para terdakwa korupsi Bandung Zoo cabut gugatan pada Wali Kota Bandung

Wah, para terdakwa korupsi Bandung Zoo cabut gugatan pada Wali Kota Bandung

Sabtu, 13 September 2025 10:24 Wib

Polda Sulsel digugat Rp800 miliar, ini pandangan Yusril

Polda Sulsel digugat Rp800 miliar, ini pandangan Yusril

Kamis, 11 September 2025 6:04 Wib

MK melanjutkan sidang pembuktian PHPU PSU Pilkada Kota Palopo

MK melanjutkan sidang pembuktian PHPU PSU Pilkada Kota Palopo

Kamis, 26 Juni 2025 21:06 Wib

LBH Pers Makassar apresiasi MA menolak gugatan sengketa Pers

LBH Pers Makassar apresiasi MA menolak gugatan sengketa Pers

Rabu, 25 Juni 2025 20:06 Wib

Bawaslu siap hadapi gugatan PSU Pilkada Palopo

Bawaslu siap hadapi gugatan PSU Pilkada Palopo

Selasa, 10 Juni 2025 19:36 Wib

Lisa Mariana hadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap RK di PN Bandung

Lisa Mariana hadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap RK di PN Bandung

Rabu, 28 Mei 2025 13:44 Wib

KPU RI persiapkan tim menghadapi kembali sengketa tujuh PSU Pilkada 2024

KPU RI persiapkan tim menghadapi kembali sengketa tujuh PSU Pilkada 2024

Senin, 28 April 2025 19:40 Wib

  • Terpopuler
Demonstran anarkis di depan Mapolresta Mamuju akan diproses hukum

Demonstran anarkis di depan Mapolresta Mamuju akan diproses hukum

Calon Rektor Unhas diberi waktu lima menit yakinkan MWA

Calon Rektor Unhas diberi waktu lima menit yakinkan MWA

Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

Rooney siap gabung staf MU jika Carrick jadi pelatih interim

Rooney siap gabung staf MU jika Carrick jadi pelatih interim

Antonio Conte dilarang dampingi Napoli dua pertandingan di Liga Italia

Antonio Conte dilarang dampingi Napoli dua pertandingan di Liga Italia

  • Top News
Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

Demonstran anarkis di depan Mapolresta Mamuju akan diproses hukum

Demonstran anarkis di depan Mapolresta Mamuju akan diproses hukum

Publik pertanyakan amanah perbankan syariah dan pengawasannya

Publik pertanyakan amanah perbankan syariah dan pengawasannya

Pemkot Makassar siaga antisipasi bencana terkait cuaca ekstrem

Pemkot Makassar siaga antisipasi bencana terkait cuaca ekstrem

Tujuh Satpol PP terluka dampak aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulsel

Tujuh Satpol PP terluka dampak aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulsel

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video