• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Selasa, 13 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • DJP berhentikan pegawai jadi tersangka KPK

      DJP berhentikan pegawai jadi tersangka KPK

      Minggu, 11 Januari 2026 22:39

      Konten Pandji Pragiwaksono adalah bentuk kebebasan berekspresi

      Konten Pandji Pragiwaksono adalah bentuk kebebasan berekspresi

      Sabtu, 10 Januari 2026 18:24

      KPK tangkap delapan orang di kantor pajak Jakarta Utara

      KPK tangkap delapan orang di kantor pajak Jakarta Utara

      Sabtu, 10 Januari 2026 17:14

      OJK blokir 127 ribu rekening terkait penipuan sekitar Rp9 triliun

      OJK blokir 127 ribu rekening terkait penipuan sekitar Rp9 triliun

      Sabtu, 10 Januari 2026 8:50

      Tiga nelayan hilang kontak di perairan Pulau Banawayya Pangkep

      Tiga nelayan hilang kontak di perairan Pulau Banawayya Pangkep

      Jumat, 9 Januari 2026 16:49

  • Hukum
    • Tujuh Satpol PP terluka dampak aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulsel

      Tujuh Satpol PP terluka dampak aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulsel

      Tawuran antarkelompok di Tallo gagal, ada polisi

      Tawuran antarkelompok di Tallo gagal, ada polisi

      Polisi tetapkan tersangka pengrusakan hutan lindung di Gowa

      Polisi tetapkan tersangka pengrusakan hutan lindung di Gowa

      Oknum ASN di Mamuju ditangkap terkait narkoba bersama dua wanita

      Oknum ASN di Mamuju ditangkap terkait narkoba bersama dua wanita

      Polda Sulsel ringkus dua pelaku pembobol ATM gunakan las

      Polda Sulsel ringkus dua pelaku pembobol ATM gunakan las

  • Politik
    • SBY menegaskan matahari Partai Demokrat hanya satu: AHY

      SBY menegaskan matahari Partai Demokrat hanya satu: AHY

      Bawaslu RI tanggapi bijak isu pilkada dipilih DPRD

      Bawaslu RI tanggapi bijak isu pilkada dipilih DPRD

      Kesbangpol dan Korem 142/Tatag petakan potensi ancaman di Sulbar

      Kesbangpol dan Korem 142/Tatag petakan potensi ancaman di Sulbar

      Kesbangpol Sulbar menggandeng parpol bangun pendidikan politik masyarakat

      Kesbangpol Sulbar menggandeng parpol bangun pendidikan politik masyarakat

      Bawaslu Sulsel bahas program perencanaan pengawasan pada  2026

      Bawaslu Sulsel bahas program perencanaan pengawasan pada 2026

  • Daerah
    • Meski telah bekerja 15 tahun, ratusan honorer tak penuhi syarat pengangkatan P3K paruh waktu di  Gowa

      Meski telah bekerja 15 tahun, ratusan honorer tak penuhi syarat pengangkatan P3K paruh waktu di Gowa

      Seorang warga terbawa arus saat menyeberangi Sungai Belapunraga Gowa

      Seorang warga terbawa arus saat menyeberangi Sungai Belapunraga Gowa

      Pemerintah pusat tunjuk Kabupaten Sidrap menyiapkan Sekolah Rakyat

      Pemerintah pusat tunjuk Kabupaten Sidrap menyiapkan Sekolah Rakyat

      BMKG: Peringatkan potensi cuaca ekstrem di Makassar hingga Pebruari 2026

      BMKG: Peringatkan potensi cuaca ekstrem di Makassar hingga Pebruari 2026

      Pemkot Makassar tetapkan status siaga bencana terkait cuaca ekstrem

      Pemkot Makassar tetapkan status siaga bencana terkait cuaca ekstrem

  • Lintas Daerah
    • Banjir Jakarta terus meluas pada Senin malam, 63 RT dan 23 ruas jalan masih terendam

      Banjir Jakarta terus meluas pada Senin malam, 63 RT dan 23 ruas jalan masih terendam

      Dinkes P2KB Sulbar perkuat pencegahan penyakit saat musim hujan

      Dinkes P2KB Sulbar perkuat pencegahan penyakit saat musim hujan

      BPBD Sulbar komitmen perkuat edukasi kebencanaan di sekolah

      BPBD Sulbar komitmen perkuat edukasi kebencanaan di sekolah

      Dinas TPHP Sulbar dorong ekosistem hilirisasi peternakan secara terintegrasi

      Dinas TPHP Sulbar dorong ekosistem hilirisasi peternakan secara terintegrasi

      Ratusan pemotor di Jakarta lewat jalan tol imbas jalan arteri banjir

      Ratusan pemotor di Jakarta lewat jalan tol imbas jalan arteri banjir

  • Gaya Hidup
    • SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

      SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

      Biringkanaya Makassar dilanda banjir

      Biringkanaya Makassar dilanda banjir

      Nurdin Halid bangun sekolah modern Islami bertaraf internasional di Samata Gowa

      Nurdin Halid bangun sekolah modern Islami bertaraf internasional di Samata Gowa

      Spanyol danai proyek GIS Land Unhas

      Spanyol danai proyek GIS Land Unhas

      Ustadz Das\'at Latif ingatkan jaga shalat saat peringati Isra Mi\'raj

      Ustadz Das'at Latif ingatkan jaga shalat saat peringati Isra Mi'raj

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Presiden Prabowo tegaskan pembenahan menyeluruh Direksi BUMN

      Presiden Prabowo tegaskan pembenahan menyeluruh Direksi BUMN

      Temui pendemo, Appi: Silakan berdagang tapi bukan di tempat terlarang

      Temui pendemo, Appi: Silakan berdagang tapi bukan di tempat terlarang

      New CRETA Alpha perkuat Hyundai di segmen SUV-B

      New CRETA Alpha perkuat Hyundai di segmen SUV-B

      Pascabencana Sumatera, TelkomGroup perkuat jaringan Huntara di tiga provinsi terdampak

      Pascabencana Sumatera, TelkomGroup perkuat jaringan Huntara di tiga provinsi terdampak

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Real Madrid tunjuk Alvaro Arbeloa sebagai pelatih menggantikan Xabi Alonso

      Real Madrid tunjuk Alvaro Arbeloa sebagai pelatih menggantikan Xabi Alonso

      Michael Carrick calon kuat pelatih sementara MU

      Michael Carrick calon kuat pelatih sementara MU

      Kalah dari Barcelona, Xabi Alonso dipecat sebagai pelatih Madrid

      Kalah dari Barcelona, Xabi Alonso dipecat sebagai pelatih Madrid

      Marc Marquez waspadai kebangkitan Aprilia, KTM, Yamaha dan Honda pada MotoGP 2026

      Marc Marquez waspadai kebangkitan Aprilia, KTM, Yamaha dan Honda pada MotoGP 2026

  • Internasional
    • Trump: Presiden Zelenskyy tak punya \"kartu\" dan hanya bergantung padanya

      Trump: Presiden Zelenskyy tak punya "kartu" dan hanya bergantung padanya

      Ribuan orang ikuti aksi protes kebijakan Presiden Trump di New York

      Ribuan orang ikuti aksi protes kebijakan Presiden Trump di New York

      Khawatir dianeksasi AS, Eropa bahas penempatan pasukan NATO di Greenland

      Khawatir dianeksasi AS, Eropa bahas penempatan pasukan NATO di Greenland

      Trump dikabarkan perintahkan militer rencanakan invasi AS ke Greenland

      Trump dikabarkan perintahkan militer rencanakan invasi AS ke Greenland

      Iran tuduh Amerika provokasi kerusuhan

      Iran tuduh Amerika provokasi kerusuhan

  • Sejagat
    • Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

      FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

  • Video
    • BMKG peringatkan cuaca ekstrem 10 Hari, wilayah Sulsel diminta waspada

      BMKG peringatkan cuaca ekstrem 10 Hari, wilayah Sulsel diminta waspada

      Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Subsidi bus terhenti, pemprov komitmen lanjutkan Trans Sulsel

      Subsidi bus terhenti, pemprov komitmen lanjutkan Trans Sulsel

      MA kabulkan kasasi Pemprov Sulsel atas kasus sengketa lahan Manggala

      MA kabulkan kasasi Pemprov Sulsel atas kasus sengketa lahan Manggala

      30.000 penumpang padati Bandara Sultan Hasanuddin di puncak arus balik

      30.000 penumpang padati Bandara Sultan Hasanuddin di puncak arus balik

Logo Header Antaranews Makassar

LBH Pers Makassar apresiasi MA menolak gugatan sengketa Pers

id sengketa pers, lbh makassar, lembaga bantuan hukum pers, firmansyah, charlie, makassar, sulsel, apresiasi putusan, putus Rabu, 25 Juni 2025 20:06 WIB

Image Print
LBH Pers Makassar apresiasi MA menolak gugatan sengketa Pers

Kuasa hukum tergugat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar, Firmansyah. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Makassar (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan penggugat lima mantan staf Gubernur Sulsel terkait pemberitaan sengketa pers terhadap dua media daring Herald.id dan inikata.co.id beserta wartawan bahkan narasumbernya senilai Rp700 miliar.

"Hal pertama, tentunya kami sangat mengapresiasi putusan tersebut, karena putusan itu telah mencerminkan rasa keadilan masyarakat yang demokratis," ujar kuasa hukum tergugat dari LBH Pers Makassar Firmansyah, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Menurutnya, paradigma majelis hakim dalam perkara ini terlihat konsisten. Dimana Majelis Hakim dalam setiap putusan baik di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) Makassar hingga tingkat Kasasi MA, pada pertimbangan hukumnya begitu tegas dan terang.

Sebab, Majelis Hakim telah menggunakan hukum pers yang bersifat lex spesialis sebagai alat uji dalam setiap putusannya. Sehingga putusan tersebut dinilai menjadi preseden baik dalam penegakan hukum Pers di Indonesia.

"Hal kedua, atas perkara tersebut, ini menjadi peringatan serius bagi pekerja pers maupun media serta publik bahwa sekalipun infrastruktur demokrasi ada, namun sifat feodal dan anti kritik masih ada di kalangan pejabat publik maupun yang memiliki kekuasaan," tuturnya menekankan.

Pria disapa akrab Charlie ini mengemukakan, aturan hukum pada sistem demokrasi di Indonesia sudah jauh lebih baik, Kendati demikian, masih ada saja pihak-pihak lain merasa dirugikan atas pemberitaan. Padahal, ada mekanisme yang diatur dalam Undang-undang Pers maupun Peraturan Dewan Pers.

Atas putusan MA tersebut, LBH Pers turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak yang selama ini mendukung perjuangan mulai dari sejumlah organisasi Pers tergabung dalam Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulsel, Ahli Pers serta lainnya.

"Dan kepada semua pihak, kawan KAJ dan Ahli Pers, Mas Herlambang serta kawan-kawan yang lainnya yang mendukung advokasi. Ini adalah kemenangan publik atas kekuasaan yang tak mau di awasi," ucap Charlie menambahkan.

Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulsel melakukan aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (25/4/2024). Aksi tersebut untuk mengawal kasus sengketa pers di PN Makassar yang melibatkan dua wartawan dari dua perusahaan pers setelah digugat oleh mantan pejabat publik karena dinilai sebagai upaya pembungkaman jurnalis. ANTARA FOTO/Arnas Padda.

Sebelumnya, MA telah memutus perkara Kasasi nomor 1016 K/Pdt/2025 yang di putuskan dan di bacakan pada tanggal 9 April 2025. Hasil putusan itu selanjutnya diumumkan melalui mahkamah.go.id pada Rabu, 27 Juni 2025.

Amar putusannya, Mengadili, menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi dari penggugat. Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000.

Pembacaan putusan dipimpin Ketua Majelis Dr. Pri Pambudi Teguh serta Dr. Nani Indrawati dan Agus Subroto sebagai Hakim Anggota, didampingi Panitera Pengganti, Harika Nova Yeri. Meski pembacaan putusan itu para pihak tidak hadir dalam persidangan, namun putusan dinyatakan sah dan mengikat secara hukum.

Salinan putusan tersebut juga telah ditandatangani secara elektronik oleh Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI melalui Ennid Hasanuddin.

Awal perkara tersebut saat lima mantan stafsus Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman masing-masing Muh Hasanuddin Taibien, Andi Ilal Tasma, A Chidayat Abdullah, Arif dan Arman menggugat dua media daring secara perdata senilai Rp500 miliar.

Selain itu, dua wartawannya turut digugat yakni Burhan dari inikata.co.id, dan Andi Anwar dari Herald.id masing-masing senilai Rp100 miliar. Sedangkan narasumbernya Aruddini juga ikut digugat.

Penggugat keberatan atas pemberitaan dua media daring ini berjudul 'ASN yang di non-jobkan di era kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman diduga ada campur tangan Stafsus' pada 19 September 2023. Meski dua media ini telah menayangkan hak jawab, namun tetap digugat ke pengadilan.

Melalui kuasa hukum penggugat yakni Murlianto, menggugat mereka melalui gugatan perdata total senilai Rp700 miliar. Namun dalam perjalanan proses hukum mulai di tingkat PN Makassar, disusul PTN Makassar hingga Kasasi di MA, pada dasarnya Majelis Hakim menolak seluruhnya gugatan tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LBH Pers Makassar apresiasi MA tolak gugatan sengketa Pers

Pewarta : M Darwin Fatir
Uploader: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

KUHAP baru, KPK takkan tampilkan tersangka korupsi dalam konferensi pers

KUHAP baru, KPK takkan tampilkan tersangka korupsi dalam konferensi pers

Minggu, 11 Januari 2026 13:00 Wib

PWI dan Dewan Pers ajak semua wartawan dukung HPN 2026

PWI dan Dewan Pers ajak semua wartawan dukung HPN 2026

Rabu, 19 November 2025 7:53 Wib

Pembangunan Batalyon TNI AD di Luwu Timur mendapat penolakan warga

Pembangunan Batalyon TNI AD di Luwu Timur mendapat penolakan warga

Selasa, 18 November 2025 18:22 Wib

LKBN ANTARA beri pelatihan jurnalistik kepada pers mahasiswa di Lampung

LKBN ANTARA beri pelatihan jurnalistik kepada pers mahasiswa di Lampung

Jumat, 24 Oktober 2025 14:48 Wib

PWI Pusat apresiasi Istana kembalikan kartu pers jurnalis CNN Indonesia

PWI Pusat apresiasi Istana kembalikan kartu pers jurnalis CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025 16:45 Wib

Mensesneg minta Biro Pers cari solusi soal pencabutan ID liputan

Mensesneg minta Biro Pers cari solusi soal pencabutan ID liputan

Senin, 29 September 2025 8:00 Wib

Dewan Pers minta Istana pulihkan akses liputan jurnalis CNN

Dewan Pers minta Istana pulihkan akses liputan jurnalis CNN

Senin, 29 September 2025 4:47 Wib

Kementan gugat Tempo anggap tidak tindak lanjuti rekomendasi Dewan Pers

Kementan gugat Tempo anggap tidak tindak lanjuti rekomendasi Dewan Pers

Senin, 29 September 2025 4:44 Wib

  • Terpopuler
Kalah dari Barcelona, Xabi Alonso dipecat sebagai pelatih Madrid

Kalah dari Barcelona, Xabi Alonso dipecat sebagai pelatih Madrid

Real Madrid tunjuk Alvaro Arbeloa sebagai pelatih menggantikan Xabi Alonso

Real Madrid tunjuk Alvaro Arbeloa sebagai pelatih menggantikan Xabi Alonso

Michael Carrick calon kuat pelatih sementara MU

Michael Carrick calon kuat pelatih sementara MU

BMKG: Peringatkan potensi cuaca ekstrem di Makassar hingga Pebruari 2026

BMKG: Peringatkan potensi cuaca ekstrem di Makassar hingga Pebruari 2026

Pemkot Makassar tetapkan status siaga bencana terkait cuaca ekstrem

Pemkot Makassar tetapkan status siaga bencana terkait cuaca ekstrem

  • Top News
Tujuh Satpol PP terluka dampak aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulsel

Tujuh Satpol PP terluka dampak aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulsel

Tawuran antarkelompok di Tallo gagal, ada polisi

Tawuran antarkelompok di Tallo gagal, ada polisi

Oknum ASN di Mamuju ditangkap terkait narkoba bersama dua wanita

Oknum ASN di Mamuju ditangkap terkait narkoba bersama dua wanita

Kesbangpol dan Korem 142/Tatag petakan potensi ancaman di Sulbar

Kesbangpol dan Korem 142/Tatag petakan potensi ancaman di Sulbar

SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video