Bupati Luwu Utara (Lutra) Indah Putri Indriani (kanan) meninggalkan ruang sidang usai memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (20/4). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Indah sebagai saksi yang saat itu menjabat sebagai Wakil Wali Bupati Lutra untuk memberikan keterangan terkait penyalahgunaan anggaran DID Lutra TA 2010-2011 yang tidak sesuai peruntukan senilai Rp24 miliar. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/ama/17

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024