Petugas Laboratorium Forensik (Labfor) memperlihatkan ganja kering di hadapan tersangka berinisial MAZ (kedua kanan) sebelum dimusnahkan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/6). Petugas BNN Sulsel berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja seberat 1,7 kg asal kota Medan yang dikirim melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia pada tanggal 28 April 2017 lalu. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/aww/17.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024