Makassar (Antara Sulsel) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan sosialisasi penggunaan transaksi non tunai kepada semua pengelola keuangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar.

"Sosialisasi non tunai ini adalah tindak lanjut dari piloting yang dilakukan kemendagri terhadap Makassar di mana Makassar selalu menjadi contoh di Indonesia," ujar Kepala BPKAD Makassar, Erwin Syarifuddin Haiyya di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, sosialisasi yang dilakukannya dengan pesertanya adalah pengelola keuangan dari seluruh SKPD itu diharapkan bisa lebih memperkenalkan beberapa program-program yang memang sudah tidak menggunakan transaksi tunai.

Beberapa program non tunai yang sudah diterapkan oleh pemerintah kota dan telah diluncurkan pada 25 Oktober 2017 itu diantaranya, Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan secara online.

"Di tanggal 25 Oktober kemarin kan sudah kita launching beberapa program non tunainya dan kini kementerian dalam negeri kembali datang untuk melihat progres pelaksanaannya setelah diluncurkan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Indra Baskoro yang hadir dalam sosialisasi mengatakan penyelenggaraan transaksi non tunai sejatinya mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Menurut dia, penerapan transaksi non tunai dapat menghindari adanya penyimpangan penyalahgunaan keuangan daerah dan menekan angka korupsi.

"Ini sosialisasi untuk implementasi transaksi keuangan non tunai. Nantinya, semua lewat sistem yang dipakai oleh perbankan sehingga tidak ada lagi hubungan antar personal," katanya. 



Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024