Mamuju (Antara Sulbar) - Aliansi Mahasiswa Kabupaten Polewali Mandar (AMP) melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Polman mempertanyakan izin perusahaan tambang PT Isco untuk mengelola hutan lindung di Kabupaten Polman.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam AMP mendatangi kantor DPRD Polman sambil berorasi mempertanyakan legalitas hukum PT Isco dalam mengelola hutan lindung di Kabupaten Polman, Jumat.

Para mahasiswa juga meminta agar Pemerintah di Polman bertanggung atas kerusakan lahan petani akibat dampak pengelolaan tambang PT Isco di wilayah hutan lindung.

"Kami mempertanyakan kepada Pemda tentang legalitas Hukum keberadaan PT Isco di Polman dan mengenai analisis dampak lingkungan (Amdal) yang dimiliki," kata Andi Rahmat koordinator aksi mahasiswa.

Ia juga mempertanyakan tindak lanjut surat dari gubernur Sulbar dan surat dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar yang ditujukan kepada Bupati Polman pada tahun 2010.

"Karena dalam surat tersebut ditemukan kurang lebih 68.75 hektare dalam kawasan hutan lindung dikelola oleh PT Isco namun belum memiliki Izin pinjam pakai Kawasan hutan lindung dari kementerian kehutanan," katanya.

Selain itu juga mempertanyakan kejelasan status hukum PT Isco yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).

"Sebelumnya media memberitakan Kejati Sulselbar memberhentikan proses hukum PT Isco namun disisi lain Kejati Sulselbar membantah menghentikan proses hukum terhadap PT Isco ini butuh dijelaskan di publik," katanya.

Usai melakukan aksinya massa mahasiswa bubar dengan tertib.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024