Makassar (Antara Sulsel) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengeluarkan instruksi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar agar dijadikan pedoman untuk menjaga netralitasnya pada pemilihan kepala daerah serentak 2018.

"Instruksi ini harus dijalankan dan jangan ada ASN yang terlibat dalam politik praktis karena memang itu dilarang," ujar Danny -- sapaan akrab Ramdhan Pomanto di Makassar, Jumat.

Instruksi untuk menjaga netralitas ASN Makassar yang telah dikeluarkan wali kota bernomor 060/32/Ortala/XI/2017 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pilkada 2018.

Danny mengatakan, surat instruksi yang dikeluarkannya itu kemudian disebar ke setiap SKPD maupun unit kerja lainnya agar semua ASN baik yang PNS maupun tenaga kontrak harus mematuhinya.

Menurut dia, surat instruksi yang dikeluarkannya sebagai wujud komitmen mewujudkan ASN yang memiliki integritas, professional, netral, dan bebas dari intervensi politik.

"Saya memang melarang keras ASN terlibat langsung dalam politik praktis karena itu adalah pelanggaran," tegasnya.

Wali kota menerangkan, menjaga netralitas adalah kewajiban bagi setiap ASN, namun sebagai warga negara yang memiliki hak politik, dirinya tetap mewajibkan ASN menggunakan hak pilihnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Dari awal kita sudah mewanti-wanti hal ini, namun perlu diingat, ASN tetap memiliki hak politik dan sebagai warga negara yang baik maka wajib menggunakan hak suaranya dalam pilkada yang dilaksanakan bulan Juni 2018 nanti," pungkasnya.

Disebutkannya, instruksi ini sifatnya tidak membatasi hak politik ASN yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Maka dari itu, guna menjamin efektivitas pelaksanaan instruksi ini, diperintahkan kepada seluruh kepala SKPD melakukan pengawasan kepada ASN yang berada dalam lingkup kerja masing-masing.

Instruksi wali kota ini juga telah ditembuskan ke masing-masing pihak terkait, yakni Gubernur Sulawesi Selatan dan Ketua DPRD Kota Makassar.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024