Makassar (Antara Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengklaim berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp5,8 miliar dalam kasus tindak pidana korupsi selama Januari hingga November 2017.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Selasa, mengatakan, uang negara yang berhasil diselamatkan itu berasal dari penanganan perkara korupsi oleh Polda Sulsel dan sejumlah Polres jajaran.

"Total uang negara yang berhasil diselamatkan tahun ini lumayan banyak, angkanya sampai Rp5,8 miliar dan ini gabungan ada perkara di Polda dan ada juga di Polres," ujarnya.

Ia mengaku penanganan perkara yang ditangani penyidik tahun ini tergolong banyak, walaupun tidak menyebutkan sumber-sumber penyelamatan keuangan negara tersebut.

Dia mengungkapkan, sepanjang tahun 2017 ini, pihaknya telah menangani perkara sebanyak 51 kasus berdasarkan laporan polisi (LP) yang telah dibuat. Sedangkan untuk penyelesaian perkaranya, kata mantan Direktur Sabhara Polda Kepri itu, penyidik telah merampungkan 41 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 45 orang.

"Jadi ada 51 kasus yang ditangani berdasarkan LP dan hampir semuanya itu telah diselesaikan. Jumlahnya mencapai 41 kasus dengan tersangka 45 orang," katanya.

Selain penanganan perkara, Dicky mengaku jika pihaknya juga punya fungsi lain dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpedaya dalam melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan banyak diri sendiri maupun lainnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024