Mamuju (Antara Sulbar) - Sebanyak tiga orang pegawai pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ditangkap bermain judi oleh aparat tim Resmob Polda Sulbar bersama anggota Polres, Kabupaten Mamuju.

"Selain lima pelaku berhasil juga diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan kartu joker," kata Kanit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar Akp M Nur Makmur S.I.K, di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, selain tiga pegawai pemprov dua pelaku lainnya yang juga ditangkap merupakan seorang pegawai negeri bekerja sebagai kepala Puskesmas di Kabupaten Mamuju, dan seorang warga masyarakat berprofesi wirawasta.

Mereka yang ditangkap masing-masing pegawai Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar, Naj pegawai Kesbangpol Sulbar, Fir pegawai Balikbang Provinsi Sulbar dan Fir kepala Puskesmas di Mamuju beserta Jub salah seorang masyarakat.

Akp Nur Makmur menyampaikan penangkapan dilakukan kompleks BTN Binanga Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kompleks BTN Binanga sering berlangsung permainan judi, kemudian tim melalukan penyelidikan dan setelah memastikan bahwa saat ini sedang berlangsung permainan judi di rumah Jubair tim melakukan penangkapan," katanya.

Ia mengatakan, masing masing pelaku diamankan di markas Polda Sulbar untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024