Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya memperoleh izin untuk membuka lelang jabatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).?

"Kami sudah memperoleh izin untuk lelang jabatan, paling lama minggu depan, proses seleksi jabatan sudah akan dibuka," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Abdul Latif yang ditemui di Makassar, Senin.

Menurut Abdul Latif, terdapat sekitar tujuh jabatan yang akan diisi melalui lelang tersebut.

"Staf ahli dua, kepala biro dua, kemungkinan tiga (kepala biro), dan Kepala Dinas Perkebunan," ujarnya. ?

Namun, kata dia, sebelum membuka lelang jabatan, Pemprov Sulsel terlebih dahulu akan mengisi posisi Kepala Inspektorat yang proses seleksinya telah dilakukan sebelumnya untuk pejabat eselon II Pemprov Sulsel.?

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo membenarkan jika Pemprov Sulsel telah diperbolehkan untuk melakukan lelang jabatan.

"Kami mulai mempersiapkan segala sesuatunya agar semua proses berjalan lancar. Mengingat waktu yang diberikan untuk pengisian jabatan cukup singkat," ucapnya. ?

Adapun beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang diisi pelaksana tugas diantaranya adalah, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Biro Aset, dan Kepala Biro Umum dan Perlengkapan.?

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan, enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan seorang kepala daerah, termasuk gubernur dan wakil gubernur, tidak diperbolehkan melakukan pelantikan ataupun mutasi jabatan kecuali ada izin dari Kemendagri.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024