Enrekang (Antara Sulsel) - Bupati Enrekang Muslimin Bando mengaku siap menggodok peraturan daerah (perda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak difabel di Enrekang, Sulawesi Selatan.

"Memang kita perlukan Perda disabilitas agar ada aturan dalam penanganan difabel di Enrekang, agar ada payung hukumnya," kata Bupati Enrekang Muslimin Bando di Enrekang, Selasa.

Bupati tersebut juga sebelumnya telah menerima dan menyambut langsung 10 pendaki difabel dan tim pendukungnya yang sukses melakukan pendakian dan upacara peringatan Hari Disabilitas Dunia 2017 di puncak Gunung Sesean Toraja Utara pada 3 Desember 2017.

Dia mempersilakan kepada Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) untuk memasukan saran dan aspirasi dalam pembuatan peraturan daerah nanti.

Selain itu, kata dia, juga mengupayakan agar para difabel di Enrekang dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang produktif.

"Silakan bikin surat permohonan pembuatan perda nanti kita komunikasi dengan bagian hukum dan DPRD agar masuk dalam prolegda (program legislasi daerah) tahun 2018, " kata dia.

Meski demikian, Muslimin mengaku sebenarnya Perda memang harus dibuat sesuai amanah Undang-undang. Saat ini ada program pendataan difabel yang punya keterkaitan penerimaan beras Raskin.

"Untuk penerima raskin nanti kita harus obyektif karena banyak juga difabel lahir dari keluarga yang berada, " jelasnya.

Sementara Direktur PerDIK yang juga salah satu atlet pendakian gunung Sesean, Abdul Rahman sangat berharap kepada pemerintah daerah Enrekang untuk mendata para penyandang disabilitas mengingat data jumlah difabel di tiap kabupaten di Sulsel amburadul.

Menurutnya difabel ini tidak hanya ditangani oleh Dinas Sosial tapi juga dinas pendidikan dan dinas kesehatan. Namun data-data di tiga lembaga ini tidak sama. Termasuk data di Dinas Kependudukan dan Catatan sipil juga kadang tidak ada data difabel.

"Kami meminta juga agar ada lembaga yang benar-benar mendata difabel dan meng-update secara berkala. Ini tentu tanggung jawab Dinas Kependudukan dan catatan sipil, " ujarnya.

Sebelumnya, 10 pendaki difabel yang didukung oleh sekitar 70 penggiat alam bebas ini melakukan pendakian di gunung Sesean pada 2 dan 3 Desember 2017.

Selain pendakian, rombongan ini melakukan upacara memperingati Hari Disabilitas Internasional 2017 di puncak gunung yang memiliki tinggi sekitar 2100 meter dari permukaan laut.

Pewarta : Abd Kadir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024