Gowa (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Gowa dan Badan Anggaran DPRD setempat kembali bersepakat melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Gowa setelah sempat terbengkalai selama beberapa pekan.

"Alhamdulillah karena kedua belah pihak, baik dari pihak anggota badan anggaran maupun kami di eksekutif telah bersepakat dengan menekan ego masing-masing," ujar Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Gowa, Senin.

Pembahasan kembali KUA-PPAS atau Rancangan APBD 2018 itu setelah beberapa pekan terbengkalai karena pihak Banggar DPRD Gowa memboikotnya sehingga pembahasan urung digelar.

Alasan pemboikotan itu tidak terperinci, namun belakangan diketahui jika pemboikotan karena adanya persoalan usulan penambahan anggaran biaya perjalanan dewan yang nilainya dianggap terlampau besar.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bahkan tidak menampik jika persoalan anggaran adalah alasan di balik pemboikotan tersebut di mana usulan dari dewan untuk penambahan, yakni mencapai angka Rp19 miliar.

Oleh karena alasan tenggat waktu pembahasan yang makin menipis, bupati setempat bahkan mengancam mengeluarkan peraturan bupati jika Banggar DPRD Gowa tidak membahasnya untuk kepentingan masyarakat umum.

"Kalau memang terus diboikot, ada alternatif lain yang sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kita bisa keluarkan perbup untuk penggunaan anggaran demi kepentingan masyarakat," katanya.

Namun, sebelum hal itu dilakukannya, pihaknya bersama anggota legislatif kemudian bersepakat untuk menekan ego masing-masing demi kepentingan masyarakat, yakni pengalokasian anggaran ke masyarakat melalui program-program kerja pemda.

"Baik dewan dalam hal ini banggar maupun eksekutif sepakat untuk menekan ego masing-masing, demi kepentingan masyarakat Gowa. Di APBD 2018 ini, banyak program yang telah kita rancang, jika itu tidak dilakukan yang rugi tentu masyarakat Gowa secara umum," ucapnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024