Mamuju (Antaranews Sulsel) - Empat kepolisian resor (polres) di Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan rapor hijau dari Ombudsman Sulbar terkait kepatuhan pemenuhan komponen standar pelayanan publik di lingkungan Kepolisian RI.

"Bersama jajaran Polda, tim Ombudsman RI Provinsi Sulbar telah mengikuti kegiatan video conference bersama Kapolri dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia dengan semua polda dan kepala Perwakilan Ombudsman di seluruh Indonesia," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, kegiatan video conference ini dalam rangka ekspose hasil uji kepatuhan pemenuhan komponen standar pelayanan publik di lingkungan Kepolisian RI, khususnya bidang Pelayanan SIM dan SKCK yang dilakukan oleh Ombudsman pada sejumlah polres seluruh Indonesia.

"Khusus lingkup Polda Sulawesi Barat, terdapat empat polres dari survei dan rata-rata mendapat rapor hijau, namun predikat tertinggi diraih oleh Polres Polewali Mandar, kemudian Polres Mamuju, Polres Majene, dan Polres Mamuju Utara, hasil tersebut berdasarkan penilaian langsung yang dilakukan oleh Ombudsman RI, berdasarkan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang penilaian pelayanan publik," katanya pula.

Melalui video conference Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan kepada semua kapolda agar data dari Ombudsman Republik Indonesia bisa menjadi bahan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan maka harus membangun kemitraan dengan lembaga lain, termasuk membangun kerja sama dan bersinergi dalam mendorong Program Promoter Polri, dengan harapan terwujud pelayanan publik yang prima dan bersih tanpa maladministrasi.

"Ke depan kami akan terus berupaya memaksimalkan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dan membangun kemitraan dengan lembaga lain, dalam mendorong peningkatan pelayanan publik. Kami berharap citra lembaga akan terbangun melalui pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024