Makassar (Antaranews Sulsel) - Tim Subdit III Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan kembali melakukan penggeledahan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar untuk ketiga kalinya terkait penanganan kasus dugaan korupsi.

"Hari ini para penyidik krimsus kembali melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti tambahan dalam kasus pohon ketapang," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, di Makassar, Senin.

Penggeledahan dilakukan terkait pengadaan dan penanaman 7.000 pohon ketapang kencana oleh DLH Makassar dengan nilai anggaran sebesar Rp7 miliar melalui APBD 2016.

Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan setelah beberapa pihak diperiksa sebagai saksi termasuk Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

"Masih ada beberapa dokumen-dokumen tambahan lagi yang dibutuhkan penyidik, makanya penggeledahan lanjutan dilakukan," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pengadaan dan penanaman pohon ketapang pada Rabu (3/1).

Wali Kota itu diperiksa terkait laporan dari aktivis Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) Makassar karena menilai proses pengadaannya terlalu mahal serta bibitnya baru ditanam sebanyak 5.000 dari 7.000 pohon.

Dicky juga mengaku pihaknya sudah meminta bantuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel untuk melakukan audit pada proyek tersebut.

"Sudah ada audit dari BPKP Perwakilan Sulsel dan nilai kerugiannya untuk sementara Rp461 juta lebih pada kasus pengadaan pohon ketapang. Namun setelah diselidiki, ternyata ada kemungkinan Rp1 miliar," ujarnya lagi.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024