Makassar (Antaranews Sulsel) - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Agus Arifin Nu`mang-Tanribali Lamo (AAN-TBL) secara masif melobi partai politik untuk mencukupkan persyaratan jelang pendaftaran di KPU Sulsel.

"Insya Allah, pak Agus bersama pak Tanri akan mendaftar besok. Kepastian jam berapa belum bisa dipastikan," sebut Ilyas, kerabat Agus, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa malam.

Mengenai Parpol apa yang akan mencukupkan usungan pasangan AAN-TBL, Ilyas enggan menyebutkan dan masih merahasiakan, namun dirinya menyatakan optimistis pasangan tersebut maju bertarung pilkada serentak 27 Juni 2018.

Selain itu, beredar foto persiapan deklarasi pasangan ANN-TBL terlihat seperti di gedung Celebes Convention Center (CCC) dengan latar belakang spanduk besar berisi dua foto Agus dan Tanri dilengkapi panggung yang cukup besar sebagai penguatan pasangan ini untuk ikut bertarung pada pilkada serentak.

Sebelumnya, dikabarkan pasangan ini terancam tidak dapat mengikuti kontestasi Pilgub Sulsel, mengingat jumlah perolehan kursi dari partai pengusung tidak mncukupi, yakni Partai Gerindra dengan 11 kursi sedangkan PBB hanya satu kursi  sehingga kurang 5 kursi yang disyaratkan KPU untuk dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yakni minimal memiliki 17 kursi di DPRD.

Namun demikian, berdasarkan informasi yang beredar saat ini keduanya sedang masif melobi dua partai politik, yakni Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada tingkat kalangan elit di Jakarta.

Bila pasangan ini mendapat sokongan tujuh kursi dari PPP maka dipastikan pasangan menjadi kontestan. Begitupun dengan Partai Hanura yang memiliki enam kursi di DPRD Sulsel. Bila salah satu dari dua partai tersebut bergabung maka persayaratan KPU terpenuhi.

Hanya saja Partai Hanura sebelumnya sudah dipinang kandidat lain.

Secara terpisah, pengamat politik dari Universitas Bosowa, Arief Wicaksono saat diminta tanggapan terkait peluang pasangan tersebut mengatakan, peluangnya masih ada hingga malam ini sebelum pendaftaran di KPU Sulsel.

Sebab diketahui, lanjut dia, masih ada dua partai tersisa yang tidak ikut berkoalisi, yakni PPP dan Demokrat.

Tetapi dua partai ini tambahnya, sudah merapat ke pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar atau IYL-Cakka, kendati pasangan ini memilih jalur persorangan yang disokong parpol yang rencananya akan mendaftar besok di KPU Sulsel.

"Tentunya selama belum lewat masa pendaftaran di KPU semua bisa saja terjadi, selain Demokrat, masih ada PPP, kemungkinan mereka mengejar itu. Tetapi kedua Parpol ini masih melekat ke pasangan IYL-Cakka. Tapi semua bisa berubah karena politik itu cair," katanya.

Disinggung bila nantinya pasangan ini batal maju, karena kekurangan kursi kemana arah politik Gerindra dan PBB apakah akan menjadi penonton, Arief menyebut bahwa semua partai punya cara masing-masing untuk bertahan.

Atau bisa saja merapat ke pasangan calon lain sebagai partai pendukung atau memilih fokus menghadapi Pemilihan Legislatif dan Presiden 2019.

Sementara Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel, Idris Manggabarani (IMB) dikonfirmasi terpisah menyatakan pihaknya masih optimistis pasangan AAN-TBL akan mendapatkan tambahan amunusi kursi untuk bertarung di Pilgub.

"Kami saat ini masih menunggu penambahan kursi koalisi. Sebelum ada perintah kami tetap menunggu sesuai yang dijanjikan pasangan AAN-TBL akan mencukupkan kursi," katanya.

Saat ditanyakan apakah nantinya bila tidak terpenuhi persyaratan itu, apakah Gerindra akan berpaling dan mencari pasangan calon lain bergabung sebagai partai pendukung, kata mantan Calon Wali Kota Makassar ini tetap menunggu perintah DPP.

Humas KPU Sulsel Asrar Marlang saat dikonfirmasi terkait apakah tim pasangan AAN-TBL sudah memasukkan pemberitahuan jadwal waktu pendaftaran, kata dia, sampai malam ini masih menunggu keterangan dari tim LO pasangan tersebut memasukkan agenda pukul berapa akan mendaftar.

Tetapi, tim LO dari pasangan ini kata dia, sudah memasukkan pemberitahuan pendaftaran pada 10 Januari 2018 sejak dua hari lalu yang lalu sejak dibukanya pendaftaran 8 Januari 2018.

"Kami masih menunggu pemberitahuan lanjutan hingga malam ini, apakah jadi mendaftar besok atau tidak, kami belum mengetahui karena konfirmasinya belum masuk," ujar dia.

Bila memang nantinya pasangan bakal calon tersebut mendaftar dan tidak memenuhi persyaratan, tambah dia, maka KPU Sulsel sebagai penyelengara Pilkada akan menggugurkannya sesuai dengan aturan dalam PKPU nomor 3 pasal 5 tahun 2017 tentang syarat pencalonan melalui jalur Parpol. 

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024